Larangan Jam Berkunjung Pasien RSUD Bengkalis Masih Berlaku
dibaca: 2625 kaliBerita Sebelumnya
- Bangkitkan Semangat Pemuda, Pemdes Senderak Melalui Organisasi Karang Taruna Taja Pelatihan
- Bangkitkan Semangat Pemuda, Pemdes Senderak Melalui Organisasi Karang Taruna Taja Pelatihan
- Demi Memajukan Sepakbola, Pemdes Resam Lapis Gelar Liga Persahabatan
- Pemerintah Desa Senderak Taja Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Tahun 2024
Berita Terkait
- Melalui Program MERA, Desa Kembung Luar Terpilih Sebagai Pemulihan Ekosistem Mangrove
- Open Tournamen PSKB Cup I Tahun 2022 Secara Resmi di Buka
- Bupati Kasmarni Minta Sekolah Sosialisasikan Vaksinasi Kepada Anak Didik
- Panitia HPN dan HUT PWI ke - 76 Silaturahmi ke Danrem 031 Wira Bima
- Bapenda Bengkalis Lampaui Target Pajak Daerah Tahun 2021
- 7 Tahun Gelap Tanpa Listrik, Mengadu Kepada Anggota DPR RI Abdul Wahid, Langsung Terkabulkan
BENGKALISINFO.COM, -Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis masih memberlakukan larangan jenguk atau peniadaan jam berkunjung bagi keluarga pasien. Hal itu ditegaskan Plt Direktur RSUD Bengkalis dr Ersan Saputra, TH kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
"Sesuai dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Pandemi Covid-19, pihak RSUD Bengkalis sejak 18 Maret 2020 membuat suatu edaran dan pengumuman bahwa jam berkunjung bagi keluarga pasien ditiadakan. Kemudian pasien hanya ditunggu oleh satu orang penunggu yang sudah melewati skrining kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan,"tegasnya seperti disampaikan Wakil Direktur Pelayanan Rita Puspa.
Aturan itu disebut Rita masih berlaku sampai hari ini dan belum dicabut. Setiap unit di RSUD Bengkalis wajib melaksanakan aturan ditetapkan dan dipahami oleh seluruh masyarakat.
"Dikesempatan ini karena Covid-19 masih dianggap Pandemi, aturan ini masih berlaku sampai hari ini dan sampai batas waktu yang belum ditentukan,"ucapnya lagi.
Kemudian, untuk penunggu pasien, RSUD Bengkalis memberlakukan aturan tambahan. Para penunggu pasien sedapat mungkin sudah di vaksin.
"Kalau belum divaksinasi kita sarankan untuk vaksin. Dan untuk orang yang datang ke RSUD Bengkalis harus melakukan scan QR,"terang Rita.
Rita menambahkan aturan yang ada bukan untuk mempersulit masyarakat Bengkalis. Hal itu untuk kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona terhadap pasien dan masyarakat.
Nihil Pasien Covid-19
Meskipun penyebaran virus corona masih berlangsung, RSUD Bengkalis bulan Desember 2021 sampai Januari 2022 nihil pasien terinfeksi Covid-19.
"Alhamdulillah, terhitung Desember sampai Januari sekarang kasus yang dirawat nihil. Kita berharap tidak ada masyarakat kita yang dirawat terinfeksi virus ini baik sedang dan berat,"kata Rita Puspa.
Pun demikian ruang inap perawatan Covid-19 masih disiagakan untuk mengantisipasi adanya pasien covid yang harus mendapatkan perawatan,"tetapi kita berharap jangan ada lagi kasus baru,"harapnya.**
Penyunting : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.