Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota Fraksi Partai Demokrat

dibaca: 440 kali
Oleh: Editor Pemerintahan Daerah | Selasa, 04 Maret 2025 - 15:26:15 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota Fraksi Partai Demokrat

Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota Fraksi Partai Demokrat

PEKANBARU -  Anggota DPRD Provinsi Riau melakukan rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dengan agenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan tahun 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/2/2025).

 
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Bendahara Fraksi Partai Golkar Jons Ade Nopendrs beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Ayat Cahyadi beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Androy Aderianda beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Demokrat Dodi Saputra beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PKB Misliadi beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Daniel Eka Perdana, Wakil Ketua Fraksi Gabungan (PAN dan PPP) Fairus beserta jajaran. 

Foto Bersama Gubernur Riau Abdul Wahid dan Anggota DPRD Riau

Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Taufiq Oesman Hamid, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
 
Berdasarkan Surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-1676. tanggal 10 Februari 2025 H.AGUNG NUGROHO, SE,MM dari Partai Demokrat diresmikan Pemberhentian sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Masa Jabatan Tahun 2024-2029, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Riau.
 
Sesuai Surat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau Nomor 001//DPD.PD-RIAU/I/2025 tanggal 10 Januari 2025 Perihal Usulan Pemberhentian Sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau dan berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat nomor 01/SK/DPP.PD./1/ 2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau sisa masa jabatan 2024 - 2029 kepada Saudara H.M.SUMARDANY ZIRNATA, ST, M.Sc. dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau Mengantikan Saudara H. AGUNG NUGROHO, SE,MM. dari Partai Demokrat.
 
Ketua Komisi l Nurazmi Hasyim, ST, MM (Memakai Peci)

Kemudian Berdasarkan Surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-1678.A TANGGAL 10 Februari 2025 , Saudara H.M.SUMARDANY ZIRNATA, ST, M.Sc. diresmikan pengangkatan sebagai Penganti Antar Waktu Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Riau, Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah atau janji.
 
Rapat Paripurna ini dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji, Setelah disaksikan bersama Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan 2024-2029 Anggota Dewan Yang terhormat Saudara H.M.SUMARDANY ZIRNATA, ST, M.Sc., maka yang bersangkutan secara Resmi telah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau dan langsung duduk pada anggota Komisi I (satu) dan Anggota Badan Musyawarah (Banmus).
 
"Atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Riau Kami mengucapkan Selamat Bertugas dan selamat menjalankan amanah semoga menambah semangat baru bagi Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Jabatan 2024 -2029 dan memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Riau yang kita cintai ini," Ucap Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto.
 
Dengan telah selesainya Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Riau tadi, maka berakhir pula Rapat Paripurna Dewan pada hari ini.**(rls)
 
Editor : Ilham

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook