Sekda Bustami HY Pimpin Apel Siaga Darurat Tahun 2020
dibaca: 1983 kaliBerita Sebelumnya
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- PMII Bengkalis Bersinergi Dengan PLN Bengkalis: Wujudkan Akses Listrik Gratis Lewat Program Light Up
Berita Terkait
- Sekretaris DPRD Konsultasikan JDIH ke Kemenkumham Wilayah Riau
- Stuban ke KUD Danau Lancang Indah, Pengurus KBBDM Belajar Manajemen Bagi Hasil Kebun Plasma Sawit
- Garda Bangsa : Misliadi Tokoh Muda Potensial Untuk Pilkada Bengkalis 2020
- HPMR Bengkalis Dibawah Nakhoda Al Amin Resmi di Kukuhkan
- Misliadi : Mahasiswa Rupat Harus Kreatif, Inovatif dan Berani
- Lurah Kota Bagikan Emas Pada Gebyar Hadiah UEK Tunas Muda Kelurahan Kota Bengkalis
BENGKALIS - Apel Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Bengkalis berlangsung hikmad. Senin ( 2/02/2020). Sekitar pukul 8.00 WIB.
Apel siaga kali ini dipimpin langsung oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY, tujuannya adalah merupakan bentuk kesiap siagaan kita dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bengkalis. Sebagai bentuk kesiap siagaan secara terpadu, dalam mengahadapi musim kemarau dan kebakaran hutan dan lahan pada Tahun 2020 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 86/KPTS/2020 Tentang penetapan status siaga darurat kabut asap serta bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bengkalis Tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Sekda Bengkalis H.Bustami, HY pada apel siaga darurat di lapangan tugu Jl.Ahmad yani Bengkalis, Ia menuturkan bahwa dengan dikeluarkan surat keputusan Bupati ini adapun masa status siaga darurat tersebut berlangsung selama 192 hari.
"Sebagai bentuk kesiap siagaan secara terpadu dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan Tahun 2020 kita telah mengeluarkan Keputusan Bupati agar semua pihak saling sinergi dan bekerja sama dalam upaya untuk menanggulangi bencana asap serta kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Bengkalis " Kata Bustami.
Selain itu Bustami HY juga mengatakan bahwa dalam Rakornas di Jakarta beberapa waktu yang lalu Presiden RI Ir. H.Joko Widodo menyampaikan ada 5 hal yang menjadi penekanan dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan,
"Instansi Pusat dan Daerah harus sama - sama saling sinergi untuk melakukan upaya pencegahan, kedua segera menyusun rencana kontijensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana, ketiga penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif yaitu kolaburasi antar unsur Pemerintah, kemudian keempat Pemerintah Pusat dan Daerah harus meningkatkan Kepemimpinan dan pengembangan SDM yang handal, dan yang terakhir yang kelima, Presiden menegaskan seluruh TNI dan Polri agar turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum " Tutup Bustami.
Dalam Apel siaga yang berlangsung di Lapangan Tugu tersebut dihadiri Forkompinda dan Kepala OPD Kabupaten Bengkalis serta Camat Se - Kabupaten Bengkalis.**
Penulis : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

