DPRD Bengkalis Bahas Ranperda RTRW Demi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Wilayah
dibaca: 2538 kaliBerita Sebelumnya
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- PMII Bengkalis Bersinergi Dengan PLN Bengkalis: Wujudkan Akses Listrik Gratis Lewat Program Light Up
Berita Terkait
- DPRD Rapat Lintas Komisi Bahas Potensi CSR Untuk Pembangunan Daerah
- Dihadiri Sekda, DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II
- Riza Zuhelmy : RTRW Harus Bisa Menjawab Segala Persoalan Hukum Administrasi Pertanahan
- Misliadi : Penyebrangan Roro Sudah Tidak Relevan
- Alamak ! Beredar Nota Dinas Penanganan Pasien Suspect Virus Corona di RSUD Bengkalis?
- Konfercab NU Bengkalis Ke - 5 Angkat Tema "NU Mengawal Amaliyah Orang Melayu"
BENGKALIS - Pengesahan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Pembentukan Panitia Khusus Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis 2020 - 2040 serta Ranperda Rencana detail Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis 2019 - 2039 dan Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis No 1 Tahun 2019 berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis. Senin (09/03/2020) sekitar pukul 21.10 WIB.
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi didampingi Bupati Bengkalis diwakili Sekda Kabupaten Bengkalis Drs H. Bustami, HY dan dihadiri 31 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis maka sidang paripurna tersebut dinyatakan qorum.
Dalam sidang paripurna pengesahan Ranperda DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus pembentukan panitia khusus tata ruang wilayah 2019 - 2039, Bupati Bengkalis diwakili Sekda Drs.H.Bustami, HY memberikan jawaban atas gagasan - gagasan dan ide - ide yang muncul dari DPRD Kabupaten Bengkalis serta pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terkait dengan Ranperda RTRW Kabupaten Bengkalis serta Ranperda rencana detail tata ruang wilayah Kabupaten Bengkalis 2019 - 2039 dan jawaban Bupati Bengkalis terhadap Ranperda tata ruang wilayah Kabupaten Bengkalis 2020 - 2040.
"Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi ke tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkalis atas masukan dan saran melalui pandangan umum fraksinya atas penyusunan Ranperda RTRW dan Ranperda rencana detail tata ruang wilayah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan dalam penyusunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis tetap mengedepankan aspek hukum administrasi pertanahan dan aspek sosial kemasyarakatan serta melibatkan seluruh komponen masyarakat " Kata Bustami.
Lebih lanjut Bustami HY juga mengatakan bahwa RTRW juga tetap mengedepankan pengembangan ekonomi wilayah berbasis potensi sumber daya alam serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah dan budaya.
"Rancangan RTRW ini juga tetap mengedepankan pertumbuhan ekonomi wilayah berbasis potensi sumber daya alam yang ada " Tutup Bustami HY dalam jawabannya atas pandangan umum fraksi.
Pada sidang Paripurna Pengesahan Ranperda RTRW dan Ranperda rencana detail tata ruang wilayah Kabupaten Bengkalis dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Sekda Bustami HY, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi seluruh Kepala OPD Kabupaten Bengkalis dan tamu undangan.**
Penulis : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

