Masyarakat Kategori Miskin di Bengkalis Akan Terima BLTD

dibaca: 3168 kali
Oleh: redaksi Pemerintahan Daerah | Rabu, 22 April 2020 - 19:45:00 WIB

Masyarakat Kategori Miskin di Bengkalis Akan Terima BLTD

Kepala Dinas PMD Drs. Yuhelmi

BENGKALIS - Masyarakat miskin terdampak Covid-19 di Kabupaten Bengkalis akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) untuk menjaga kemampuan daya beli akibat perlambatan aktivitas perekonomian.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi pada Rabu (22/04/2020),   menjelaskan pengalokasian anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai Desa berdasarkan peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi.

 

"Diberikan dalam bentuk uang transfer kepada keluarga miskin yang tidak menerima bantuan lainnya, maksudnya adalah bantuan dari PKH Dinas Sosial, bantuan dari BPNT serta kartu Prakerja, dan jika mereka sudah mendapatkan bantuan tersebut maka mereka tidak berhak lagi dana BLTD ini"kata Yuhelmi

 

Ditambahkan Yuhelmi, skema kedua dari penyaluran bantuan ini berupa uang sebesar Rp.600.000 perbulan per kepala keluarga selama 3 bulan dari bulan April sampai Juni 2020.

 

"Bulan April, Mei dan Juni dan disalurkan oleh Kepala Desa secara bertahap selama 3 bulan, disalurkan langsung kepada penduduk miskin penerima BLTD yakni keluarga miskin di desa, keluarga yang kehilangan mata pencaharian dan belum terdata dalam penerima program program yang kami sebutkan tadi, belum terdata dalam kartu Prakerja dan mempunyai keluarga yang rentan miskin"jelas Yuhelmi

 

Menurut Kepala Dinas PMD Bengkalis, bantuan langsung tunai desa tersebut dianggarkan dari dana desa dengan kategori desa yang mendapatkan pagu anggaran dibawah Rp.800 juta mengalokasikan 25 persen, desa yang memperoleh pagu dana antara Rp.800 juta hingga Rp.1,2 Milyar mengalokasikan 35 persen. 

 

Sementara untuk pengawasan dan evaluasi pelaksanaan realokasi anggaran dan penyaluran bantuan langsung tunai desa dilakukan bertahap, mulai dari BPD, Camat hingga Inspektorat Kabupaten.**(rls)

  Print Berita

3 Komentar

  1. Afrizal
    Afrizal 23 April 2020 - 01:18:53 WIB


    Yg ingin saya tanyakan:
    1.bisakah dana 600.000 itu di perkecil sehingga semua masyarakat yg layak menerima dapat memperoleh blt dari dana desa?
    2. Bisakah cashless penyaluran blt itu diganti dengan barang2 sembako yg nominalnya sama dengan nominal tunai?
    3. Andaikata nominal penyaluran blt harus 600.000 dan tidak boleh dikurangi, bisakah mengambil dari anggaran apb desa sesuai dengan surat edaran plh bupati nomor 900/TAPD/IV/2020/15 tanggal 14 april 2020?

    1. Fitria ningsih
      Fitria ningsih 25 April 2020 - 21:59:25 WIB

      Apakah seseorang baru terdaftar di bantuan beras otonomi..tidak bisa mendapatkan BLTD??

      1. Firdaus
        Firdaus 29 April 2020 - 21:40:01 WIB

        Apakh semua desa terima bltd,,mulai tgl berapa dibagikn..mohon pnjelsan nya

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook