DPRD Bengkalis Minta Pemda Segera Realisasikan Anggaran Kegiatan
dibaca: 2312 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- The Power of Emak Emak, Kasmarni Disambut Antusias di Pematang Pudu
- Kurban di Masjid At Taqwa Pinggir, Kasmarni Sebut Wujud Syukur dan Makna Berbagi
- Peringatan Hari Jadi Bengkalis Ke - 508 Momentum Wujudkan Rasa Kekeluargaan
- Emak-emak Siap Menangkan KBS di Pilkada Bengkalis
- Yung Sanusi : Fraksi PKS Soroti Perkembangan UMKM di Kabupaten Bengkalis
- Yong Sanusi, SH.MH : Fraksi PKS soroti Perkembangan UMKM di Kabupaten Bengkalis
BENGKALIS - Sidang paripurna laporan reses anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa sidang II berlangsung di ruang paripurna lantai II. Senin (03/08/2020) sore sekitar pukul 14.00 WIB.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Umam didampingi Bupati Bengkalis diwakili Asisten bidang perekonomian dan pembangunan sekretariat daerah Kabupaten Bengkalis H.Heri Indra Putra serta dihadiri kepala OPD Kabupaten Bengkalis.
Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi memberikan pandangan umum terkait dengan hasil laporan reses yang telah dijalankan. Jumlah fraksi yang hadir dalam rapat paripurna kali ini terdiri dari 7 fraksi yakni fraksi PKS, fraksi Golkar, fraksi PDI - Perjuangan, fraksi PAN, fraksi partai Gerindra, fraksi suara rakyat, dan fraksi KBI.
Disampaikan Khairul Umam, seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis mulai dari tanggal 21 april 2020 sampai dengan tanggal 26 april 2020 telah melaksanakan kegiatan reses pada masing - masing daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.
"Sebelum kita memasuki agenda selanjutnya kami harapkan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir untuk dapat memberikan masukan dan pandangannya tentang hasil laporan reses yang saudara jalankan. Sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Bengkalis pasal 114 ayat (3) dan ayat (4) menyatakan bahwa setiap pelaksanaan tugas reses anggota DPRD baik perorangan maupun kelompok, wajib membuat laporan tertulis atas pelaksanaan tugas yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis dalam sidang paripurna." Kata Khairul Umam.
Selain itu, seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan usulan dan menegaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk menindaklanjuti terkait masalah pendidikan, infrastruktur, gaji petugas covid - 19, yang belum dibayar oleh Pemerintah Daerah sampai saat ini, bantuan terhadap korban penyerangan harimau di Desa Sepahat sampai saat ini belum direalisasikan serta realisasi anggaran Kabupaten Bengkalis.
Usulan tersebut disampaikan oleh ketua fraksi PDI - Perjuangan, Sofyan S.Pdi, Ketua fraksi KBI Irmi Syakip Arsalan, H.Zamzami, Rubi Handoko, Laurensius Tampubolon, Sanusi, Febriza luwu, Rahmah yenni, Firman, Hj.Zahraini, H.Arianto, Zuhandi dan Al - Azmi.**
Penulis : Supian
.
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

