Kejari Bengkalis Buka Pelayanan "Santri" di Kota Duri

dibaca: 2479 kali
Oleh: Admin Umum | Rabu, 26 Agustus 2020 - 23:27:34 WIB

Kejari Bengkalis Buka Pelayanan "Santri" di Kota Duri

BENGKALIS - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan program sistem antar tilang (Santri) atau pelayanan pengambilan tilang untuk SIM, STNK dan KIR di kota Duri Kecamatan Mandau.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bengkalis Immanuel Tarigan mengatakan, dibukanya pelayanan pengambilan tilang di kota Duri dalam rangka membantu masyarakat di Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Tualang Mandau dan Pinggir agar tidak perlu lagi datang ke kantor Kejaksaan Bengkalis mengambil surat tilang.

"Mengingat jarak yang jauh dan lebih memudahkan masyarakat, makanya kita buka pelayanan pengambilan tilang di kota Duri," kata Kasipidum, Rabu (26/8).

Dikatakannya, pelayanan pengambilan tilang tersebut sudah dilakukan sejak Senin (24/8) hingga Kamis (27/8), untuk pagi dibuka layanan di lapangam Sutan Syarif kasim dan siangnya di Mall Mandau.

"Untuk pelayanan berakhir besok, untuk selanjutnya akan dilakukan kembali melihat berapa banyak surat tilang yang belum diambil, kalau masih banyak akan kita laksanakan kembali bulan depan," kata Immanuel.

Ditambahkannya, dengan adanya pelayanan pengambilan surat tilang tersebut dapat meringankan masyarakat dan tidak perlu mengeluarkan dana yang besar hanya untuk pengambilan surat tilang.

"Minimal biaya untuk pengambilan surat tilang tidak membebani masyarakat dengan biaya yang cukup besar dengan kita buka pelayanan di kota Duri, " ungkapnya. (rls)

Editor : Supian

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook