Kejari Bengkalis Buka Pelayanan "Santri" di Kota Duri
dibaca: 2479 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- PLN Respon Positif Usulan Masyarakat 3 Dusun di Desa Bandar Jaya
- Riza : Kawan KBS Akan Bergerak Door To Door Di Lapangan
- Diusung PDI dan PKB Pasangan KDI Deklarasi Sebagai Cabup & Cawabup Kab. Bengkalis
- Tingkatkan Motivasi, KONI Bengkalis Akan Kuliahkan Para Atlet Berprestasi
- Programkan Pelayanan Penyebrangan Ro-Ro 24 Jam Non Stop
- Jumlah Kasus Terkonfirmasi Positif Covid - 19 di Bengkalis Sebanyak 36 Orang
BENGKALIS - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan program sistem antar tilang (Santri) atau pelayanan pengambilan tilang untuk SIM, STNK dan KIR di kota Duri Kecamatan Mandau.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bengkalis Immanuel Tarigan mengatakan, dibukanya pelayanan pengambilan tilang di kota Duri dalam rangka membantu masyarakat di Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Tualang Mandau dan Pinggir agar tidak perlu lagi datang ke kantor Kejaksaan Bengkalis mengambil surat tilang.
"Mengingat jarak yang jauh dan lebih memudahkan masyarakat, makanya kita buka pelayanan pengambilan tilang di kota Duri," kata Kasipidum, Rabu (26/8).
Dikatakannya, pelayanan pengambilan tilang tersebut sudah dilakukan sejak Senin (24/8) hingga Kamis (27/8), untuk pagi dibuka layanan di lapangam Sutan Syarif kasim dan siangnya di Mall Mandau.
"Untuk pelayanan berakhir besok, untuk selanjutnya akan dilakukan kembali melihat berapa banyak surat tilang yang belum diambil, kalau masih banyak akan kita laksanakan kembali bulan depan," kata Immanuel.
Ditambahkannya, dengan adanya pelayanan pengambilan surat tilang tersebut dapat meringankan masyarakat dan tidak perlu mengeluarkan dana yang besar hanya untuk pengambilan surat tilang.
"Minimal biaya untuk pengambilan surat tilang tidak membebani masyarakat dengan biaya yang cukup besar dengan kita buka pelayanan di kota Duri, " ungkapnya. (rls)
Editor : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

