Masa GEMPUR datangi DPRD Bengkalis, tolak UU Cipta Kerja

dibaca: 3301 kali
Oleh: Editor Politik | Kamis, 08 Oktober 2020 - 19:55:53 WIB

Masa GEMPUR datangi DPRD Bengkalis, tolak UU Cipta Kerja

Foto : Aksi masa GEMPUR penuhi Pintu utama DPRD Bengkalis.

 

BENGKALIS, Setelah disahkannya Omnibuslow Undang - Undang Cipta Kerja yang baru. Hal ini banyak menimbulkan polemik diberbagai Daerah Khususnya di Kabupaten Bengkalis. Kamis (08/10/2020).

 

Kali ini, unjuk rasa dilakukan sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa pemuda rakyat (GEMPUR) yang menuntut agar Pemerintah bersama DPR RI membatalkan dan mencabut Undang - Undang Cipta Kerja tersebut.

 

Kepada wartawan koordinator umum Gempur Kabupaten Bengkalis, Fahrian Ramdhani mengungkapkan bahwa dalam aksi ini kami ingin menyampaikan pernyataan sikap yang disepakati bersama.

 

"Kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI serta menolak dan meminta DPR RI untuk membatalkan Undang - Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan," Kata Fahrian.

 

Sementara itu, Febri Kurniadi salah seorang orator dalam aksi mengatakan bahwa, pihaknya meminta kepada Kapolres Bengkalis untuk menindak anggota nya yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa.

 

"Kami minta tolong kepada bapak Kapolres Bengkalis, AKBP. Hendra Gunawan, S.IK. MH, agar aparat yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa tadi segera ditindak. Kalau tidak kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," Pungkasnya.

 

Alasan masa menolak agar Pemerintah bersama DPR RI membatalkan Undang - Undang Omnibuslow Cipta Kerja, ini berpotensi adanya pelanggaran HAM yang memangkas potensi pelonggaran dan kesejahteraan merusak lingkungan dan pelemahan UMKM serta menimbulkan persaingan yang tidak sehat.**

Penyunting : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook