Cegah Covid 19, Serda Heriadi Terapkan Prokes Di Kampung Sialang
dibaca: 1178 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Cegah Kebakaran Lahan, Serda Parjuni Bersama Security PT. RAPP Gelar Patroli Karlahut
- Situasi Cuaca Ektrim, Babinsa Kopda Dedi Irawan Lakukan Patroli Karlahut
- Cegah Penyebaran Virus, Sertu Afrisal Kembali Lakukan Himbauan Kepada Warga Pangkalan Pisang
- Cegah Pandemi, Serda Nasril Efendi Tanjung Giat Lakukan Operasi Prokes
- Antisipasi Terjadinya Kebakaran, Babinsa Desa Temusai Sertu Pauzi Giat Lakukan Patroli
- Kopda Ardhi Kembali Gelar Patroli Protokol Kesehatan di Lapangan Siak Bermadah
BENGKALISINFO.COM, - Virus corona masih ada disekitar kita untuk itu masyarakat harus selalu waspada dengan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan dalam segala aktivitas. Hal ini sangat digalakkan oleh tim gugus tugas Kabupaten Siak dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah itu. Selasa (09/11/2021), siang pukul.10.00 WIB.
Agar penerapan aturan protokol kesehatan tetap berjalan, Anggota koramil 03 Siak Serda Heriadi kembali melaksanakan komunikasi sosial di Kampung Sialang Baru tepatnya dirumah warga dan ditempat - tempat umum seperti dijalan utama Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak beberapa waktu lalu.
"Komunikasi sosial untuk mengingatkan kepada warga Kampung Sialang untuk selalu waspada akan bahaya virus Corona," kata Heriadi
Selaku Babinsa Kampung Sialang, Heriadi kembali mengingatkan kepada warga setempat untuk tetap mengikuti aturan prokes dalam segala aktivitas. Selain itu, Imbuh Heriadi lagi, meskipun saat ini angka terkonfirmasi covid - 19 terjadi penurunan di berbagai wilayah di Kabupaten Siak, penegakan disiplin prokes harus tetap dilakukan.
"Warga harus memakai masker jika keluar rumah, menjaga jarak, selalu mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan menghindari kerumunan warga," tegas Heriadi kepada warga Kampung Sialang Baru.
Heriadi berharap kepada warga Kampung Sialang dengan adanya peraturan gubernur nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan hukum protokol kesehatan, setiap warga harus mengikuti dan menjalankan dengan penuh kesadaran.
Komunikasi sosial berjalan dengan lancar dan situasi dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

