Antisipasi Penularan Virus, Sertu Handoko Kembali Gelar Patroli Yustisi Prokes Di Mall Kota Duri
dibaca: 1332 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Cegah Bahaya Covid 19, Sertu Velky Giat Lakukan Prokes di Kelurahan Sungai Apit
- Antisipasi Virus, Serma Zulkifli Operasi Yustisi Di Pasar Tradisional
- Antisipasi Terjadinya Kebakaran, Babinsa Desa Temusai Sertu Pauzi Giat Lakukan Patroli
- Cegah Bahaya Covid 19, Serda Ali Imran Gelar Kegiatan Komsos Di Desa Selatbaru
- Situasi Cuaca Ektrim, Babinsa Serda Edi Simanjuntak Gelar Patroli Karlahut
- Jelang Pilkamp, Serda D. Gultom Gelar Patroli Bersama Linmas Dan Polsek Kandis
BENGKALISINFO.COM - Dalam rangka untuk mencegah terjadinya penularan virus desase (covid - 19) di wilayah Kecamatan Mandau dan sekitarnya, anggota koramil 04 Mandau Sertu Handoko hari ini melaksanakan himbauan tentang pendisiplinan protokol kesehatan. Sabtu (13/11/2021), pagi pukul.10.00 WIB.
Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan itu dipusatkan di mall Kelurahan Babussalam Duri.
Kepada wartawan, Sertu Handoko mengungkapkan bahwa, kegiatan prokes kali ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Mandau.
"Dengan patroli ini sekurang - kurangnya kita dapat mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus," kata Handoko kepada wartawan Bengkalisinfo.com
"Kita ingin memastikan agar seluruh warga dapat mengikuti aturan protokol kesehatan sekurang kurangnya dapat mencegah terjadinya penularan virus yang sangat mematikan," ucapnya
Penerapan aturan prokes tersebut sudah dilaksanakan sudah sesuai dengan peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2021 tentang penegakan hukum protokol kesehatan guna untuk mencegah penyebaran virus desase (covid - 19).
Lebih lanjut, ungkap Sertu Handoko lagi, dengan adanya payung hukum ini, pemerintah daerah tetap mewajibkan kepada seluruh warga Kecamatan Mandau khususnya pengunjung mall di kota duri dapat mengikuti aturan prokes.
"Setiap warga mall harus memakai masker jika keluar rumah atau sedang beraktivitas, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari mobilitas warga," sambungnya
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

