Cegah Bahaya Covid 19, Serda Ali Imran Gelar Kegiatan Komsos Di Desa Selatbaru
dibaca: 1142 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Situasi Cuaca Ektrim, Babinsa Serda Edi Simanjuntak Gelar Patroli Karlahut
- Jelang Pilkamp, Serda D. Gultom Gelar Patroli Bersama Linmas Dan Polsek Kandis
- Serda Amat Zamzuri Ingatkan Warga Desa Bantan Tengah Jauhi Kebakaran Hutan Dan Lahan
- Serda Pardin Bersama Tim Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi Di Pelabuhan
- Jaga Pilkamp, Serda D. Gultom Gelar Patroli Bersama Linmas Dan Anggota Polsek Kandis
- Cegah Bahaya Covid 19, Pratu T. Silaban Gelar Kegiatan Monitoring di Desa Pambang Baru
BENGKALISINFO.COM, - Agar masyarakat selalu waspada akan bahaya penularan covid - 19 serta tidak lalai dalam menjalankan aturan protokol kesehatan dalam segala aktivitas, anggota koramil 01 Bengkalis kembali menggelar kegiatan komunikasi sosial di pos Desa Selatbaru Kecamatan Bantan. Jumaat (12/11/2021), pagi pukul.09.00 WIB.
Kegiatan monitoring kali ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Selatbaru khususnya bagi masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas agar tetap menjalankan protokol kesehatan meskipun saat ini tingkat penularan covid - 19 makin berkurang.
Berkurangnya tingkat penularan covid - 19 itu dikarenakan seluruh masyarakat sudah mengikuti program vaksinasi di berbagai wilayah desa dan kelurahan di kecamatan Bengkalis dan Bantan. Vaksinasi juga dianggap sebagai antibodi untuk melindungi masyarakat dari bahaya virus yang sangat mematikan ini.
Kepada wartawan, anggota koramil 01 Bengkalis Serda Ali Imran dalam kegiatan monitoring mengatakan bahwa seluruh warga harus mengikuti protokol kesehatan walaupun sudah menjalani suntik vaksin.
"Kita tetap menerapkan aturan protokol kesehatan seperti, memakai masker jika keluar rumah, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menghindari mobilitas warga kepada warga bantan air meskipun warga tersebut kebanyakan sudah divaksin," ucap Serda Ali Imran.
Seperti diketahui bahwa, pelaksanaan kegiatan monitoring dan himbauan protokol kesehatan sudah sesuai dengan peraturan gubernur nomor 22 tahun 2020 tentang penegakan hukum dan pendisiplinan aturan protokol kesehatan.
"Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan kepada seluruh warga pasar dapat mengikuti dan menjalankan aturan tersebut agar hal ini dapat mencegah terjadinya penularan," imbuhnya
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan tersebut berjalan normal dan dalam keadaan kondusif. Kemudian hadir dalam kegiatan komsos antara lain, perangkat desa Selatbaru, Babinsa, RT dan RW.**
Penulis : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

