Serda Pardin Bersama Tim Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi Di Pelabuhan
dibaca: 1289 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Jaga Pilkamp, Serda D. Gultom Gelar Patroli Bersama Linmas Dan Anggota Polsek Kandis
- Cegah Bahaya Covid 19, Pratu T. Silaban Gelar Kegiatan Monitoring di Desa Pambang Baru
- Cegah Bahaya Kebakaran, Serda Edi Saputra Kembali Gelar Patroli Di Desa Tanjung Padang
- Kopda Andis Eko Kembali Terapkan Prokes Dalam Operasi Yustisi Di Jalan Lintas
- Putus Penyebaran Covid 19, Serma Suriyadi Giat Lakukan Operasi Prokes Di Desa Dayang Suri
- Cegah Covid 19, Serda Heriadi Terapkan Prokes Di Kampung Sialang
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 02 Tebing Tinggi Serda Pardin bersama tim penanggulangan covid - 19 Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan operasi gabungan dan pendisiplinan protokol kesehatan di Kelurahan Kota Selatpanjang sasarannya di pelabuhan tanjung harapan. Kamis (11/11/2021), pagi pukul.11.00 WIB.
Menurut Serda Pardin salah seorang personil koramil 02 Tebing Tinggi mengungkapkan kegiatan operasi yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan kali ini bertujuan untuk mencegah angka penularan covid - 19 di wilayah Kabupaten Meranti.
"Kita ingin memastikan agar semua warga dan penumpang kapal harus mengikuti aturan protokol kesehatan," Ungkap Serda Pardin kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Tambahnya lagi, setiap warga harus mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker jika berpergian, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan sebelum masuk kapal serta menghindari mobilitas.
Penerapan prokes tersebut, juga sudah sesuai dengan peraturan Gubernur no 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid - 19.
Seperti diketahui, saat ini angka terkonfirmasi covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya Selatpanjang Kota masih belum menunjukkan penurunan. Lalu, Pemerintah melalui tim PPKM menerapkan operasi prokes di tempat - tempat aktivitas warga salah satunya di pelabuhan kapal.
Kemudian, bagi warga yang melanggar aturan prokes ini, akan dikenai sanksi berupa hapalan pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan itu berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.
Ikut hadir dalam kegiatan itu antara lain, anggota Koramil 2 orang, 1 orang dari polres Meranti dan 2 orang personil dari satpol pp, 3 orang dari dishub, 2 orang dari syahbandar, 2 orang dari pelindo.
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

