Putus Penyebaran Covid 19, Serma Suriyadi Giat Lakukan Operasi Prokes Di Desa Dayang Suri
dibaca: 1285 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Cegah Covid 19, Serda Heriadi Terapkan Prokes Di Kampung Sialang
- Cegah Kebakaran Lahan, Serda Parjuni Bersama Security PT. RAPP Gelar Patroli Karlahut
- Situasi Cuaca Ektrim, Babinsa Kopda Dedi Irawan Lakukan Patroli Karlahut
- Cegah Penyebaran Virus, Sertu Afrisal Kembali Lakukan Himbauan Kepada Warga Pangkalan Pisang
- Cegah Pandemi, Serda Nasril Efendi Tanjung Giat Lakukan Operasi Prokes
- Antisipasi Terjadinya Kebakaran, Babinsa Desa Temusai Sertu Pauzi Giat Lakukan Patroli
BENGKALISINFO.COM - Koramil 12 Sabak Auh Serma Suriyadi hari ini kembali menggelar kegiatan operasi yustisi dan disiplin penegakan protokol kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan covid - 19 di wilayah Kecamatan Bunga Raya.
Kegiatan operasi yustisi tersebut berlangsung di Desa Dayang Suri sasaran dari kegiatan tersebut di kantor Desa Dayang Suri.
Menurut anggota koramil 12/Pwk Sabak Auh Serma Suriyadi penegakan protokol kesehatan dan disiplin prokes merupakan langkah yang harus dilakukan agar penularan covid - 19 dapat dicegah.
"Setiap warga harus memakai masker jika melakukan aktivitas sehari - hari, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan," Tegas Serma Suriyadi kepada wartawan Bengkalisinfo.com. Selasa (09/11/2021), pagi pukul.09.00 WIB
Lanjut Serma Suriyadi, saat ini di Desa Dayang Suri permasalahan covid - 19 belum berakhir. Masyarakat tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah
"Masyarakat harus memakai masker jika keluar rumah, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan," Ujarnya
Ia berharap masyarakat harus benar - benar kooperatif dalam menjalankan protokol kesehatan. Dengan cara ini mudah - mudahan penularan covid - 19 dapat dicegah.
Ikut hadir dalam kegiatan operasi yustisi tersebut antara lain, 1 orang anggota TNI, 1 orang bhabinkamtibmas, RT dan perangkat Desa Dayang Suri.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

