Kopda Andis Eko Kembali Terapkan Prokes Dalam Operasi Yustisi Di Jalan Lintas
dibaca: 1304 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Putus Penyebaran Covid 19, Serma Suriyadi Giat Lakukan Operasi Prokes Di Desa Dayang Suri
- Cegah Covid 19, Serda Heriadi Terapkan Prokes Di Kampung Sialang
- Cegah Kebakaran Lahan, Serda Parjuni Bersama Security PT. RAPP Gelar Patroli Karlahut
- Situasi Cuaca Ektrim, Babinsa Kopda Dedi Irawan Lakukan Patroli Karlahut
- Cegah Penyebaran Virus, Sertu Afrisal Kembali Lakukan Himbauan Kepada Warga Pangkalan Pisang
- Cegah Pandemi, Serda Nasril Efendi Tanjung Giat Lakukan Operasi Prokes
BENGKALISINFO.COM - Anggota koramil 09 Minas Kopda Andis Eko kembali melakukan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan covid - 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan di jalan lintas Kelurahan Minas Jaya Siak. Rabu (10/11/2021).
Terkait dengan hal itu, menurut Kopda Andis Eko operasi kali ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kelurahan Minas Jaya.
"Kegiatan operasi ini merupakan langkah untuk mengingatkan kepada warga agar selalu menerapkan prokes," ungkap Kopda Andis Eko kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Lebih lanjut Kopda Andis Eko juga mengungkapkan bahwa warga Kelurahan Minas Jaya harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan gugus tugas covid - 19.
"Seluruh warga Kelurahan jaya dan juga warga Minas selalu memakai masker jika keluar rumah atau beraktivitas, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menghindari mobilitas warga," ucapnya
Dalam operasi prokes tersebut tiga orang warga terjaring razia. Ketiga warga mendapat teguran lisan dari petugas dilapangan terkait penerapan protokol kesehatan.
Seperti diketahui, pelaksanaan operasi tersebut dilaksanakan sesuai peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus desase (covid - 19).
"Dengan adanya payung hukum ini, kita berharap seluruh masyarakat dapat mentaati dan menjalankannya," tutup
Hadir dalam operasi yustisi tersebut antara lain, 5 orang personil polsek Minas, 2 orang dari anggota TNI.
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan operasi tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

