Cegah Bahaya Covid 19, Pratu T. Silaban Gelar Kegiatan Monitoring di Desa Pambang Baru
dibaca: 1462 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Cegah Bahaya Kebakaran, Serda Edi Saputra Kembali Gelar Patroli Di Desa Tanjung Padang
- Kopda Andis Eko Kembali Terapkan Prokes Dalam Operasi Yustisi Di Jalan Lintas
- Putus Penyebaran Covid 19, Serma Suriyadi Giat Lakukan Operasi Prokes Di Desa Dayang Suri
- Cegah Covid 19, Serda Heriadi Terapkan Prokes Di Kampung Sialang
- Cegah Kebakaran Lahan, Serda Parjuni Bersama Security PT. RAPP Gelar Patroli Karlahut
- Situasi Cuaca Ektrim, Babinsa Kopda Dedi Irawan Lakukan Patroli Karlahut
BENGKALISINFO.COM, - Agar masyarakat selalu waspada akan bahaya penularan covid - 19 serta tidak lalai dalam menjalankan aturan protokol kesehatan dalam segala aktivitas, anggota koramil 01 Bengkalis kembali menggelar kegiatan komunikasi sosial di Desa Pambang Baru Kecamatan Bantan. Rabu (10/11/2021), pagi pukul.09.00 WIB.
Kegiatan monitoring kali ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Pambang Baru khususnya bagi masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas agar tetap menjalankan protokol kesehatan meskipun saat ini tingkat penularan covid - 19 makin berkurang.
Berkurangnya tingkat penularan covid - 19 itu dikarenakan seluruh masyarakat sudah mengikuti program vaksinasi di berbagai wilayah desa dan kelurahan di kecamatan Bengkalis dan Bantan. Vaksinasi juga dianggap sebagai antibodi untuk melindungi masyarakat dari bahaya virus yang sangat mematikan ini.
Kepada wartawan, anggota koramil 01 Bengkalis Pratu T. Silaban dalam kegiatan monitoring mengatakan bahwa seluruh warga harus mengikuti protokol kesehatan walaupun sudah menjalani suntik vaksin.
"Kita tetap menerapkan aturan protokol kesehatan seperti, memakai masker jika keluar rumah, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menghindari mobilitas warga kepada warga bantan air meskipun warga tersebut kebanyakan sudah divaksin," ucap Pratu T. Silaban
Seperti diketahui bahwa, pelaksanaan kegiatan monitoring dan himbauan protokol kesehatan sudah sesuai dengan peraturan gubernur nomor 22 tahun 2020 tentang penegakan hukum dan pendisiplinan aturan protokol kesehatan.
"Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan kepada seluruh warga pasar dapat mengikuti dan menjalankan aturan tersebut agar hal ini dapat mencegah terjadinya penularan," imbuhnya
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan tersebut berjalan normal dan dalam keadaan kondusif. Kemudian hadir dalam kegiatan komsos antara lain, perangkat desa bantan air, Babinsa, RT dan RW.**
Penulis : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

