Kejari Bengkalis Musnahkan 395 BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)
dibaca: 305 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bengkalis Setor Rp. 1,2 Miliar ke Kas Negara
- Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bengkalis Setor Rp. 1,2 Miliar ke Kas Negara
- Pengembangan Sistem Informasi PDKT-BANTAN di Kantor Camat Bantan
- Tim PkM Polbeng Kembangkan Ekowisata dan Budidaya Siput di Desa Kelapapati
- Implementasi LED Strips dan Lampu Neon Box di Gedung Teknik Elektro Polbeng
- Pemerintah Desa Senderak Kecamatan Bengkalis Salurkan Pembagian BLT DD TA 2025
BENGKALIS - Kejari Negeri Bengkalis memusnahkan sebanyak 395 perkara barang bukti dari perkara yang telah inkrah. Pemusnahan tersebut digelar di halaman kantor Kejari Jalan Pertanian, Rabu (10/12/2025) yang dipimpin langsung oleh Kajari Bengkalis, Nadda Lubis.
Hadir pula Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kepala Bea Cukai Bengkalis Eka Mustika Galih Sayudo, dan Kepala Rupbasan Kelas II Bengkalis Muhammad Anwar.
Turut hadir juga perwakilan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Hakim Mas Toha Wiku Aji, perwakilan Kepala Lapas Bengkalis Kasi Binadik Boy Fernandes, perwakilan Loka POM Kota Dumai Hendra Alya, serta pejabat struktural Kejari Bengkalis.
395 perkara barang bukti yang dimusnahkan tersebut dengan rincian 310 perkara narkotika, terdiri dari 2.963 gram sabu, 142 gram ganja, serta 781 butir ekstasi.
Selain narkotika, turut dimusnahkan barang bukti perkara lainnya, antara lain 48 perkara orang dan harta benda (Oharda), 34 perkara kamnegtibum dan TPUL, 2 perkara kepabeanan, serta 1 perkara kesehatan.
Pada perkara kepabeanan tahun 2024 yang inkrah Juli 2025, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 6.000 ban sepeda motor bekas, 550 karung pakaian bekas, 8 kasur bekas, dan 40 rol kaca film.
Kepala Kejari Bengkalis Nadda Lubis menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata penegakan hukum untuk memberantas kejahatan hingga tuntas di wilayah Bengkalis.
Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa kejahatan tidak mendapat tempat di Kabupaten Bengkalis. Kita jaga daerah ini tetap aman, kondusif, dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman,” ujar Kajari.
Nadda menyatakan bahwa pemusnahan merupakan bentuk ketegasan negara terhadap pelaku kejahatan.
“Ini pesan jelas bahwa negara tidak menoleransi tindakan kriminal. Kami akan bertindak tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemusnahan tambahnya bukan sekadar prosedur, melainkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. “Ini adalah upaya kita bersama untuk menjaga ketenteraman dan keadilan,” tutupnya.(Rls)**
Penyunting : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

