Desa Pambang Pesisir Jadi Pusat Pembangunan KNMP Tahap II di Riau, Lokasi Diserahkan Secara Resmi

dibaca: 446 kali
Oleh: redaksi Pemerintahan Daerah | Senin, 29 Desember 2025 - 18:01:10 WIB

Desa Pambang Pesisir Jadi Pusat Pembangunan KNMP Tahap II di Riau, Lokasi Diserahkan Secara Resmi

Foto : Pj Kepala Desa Pambang Pesisir Muhammad Yusuf Didampingi Kabid Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis Sofyan Saat Menyerahkan Secara Resmi KNMP

BANTAN – Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, merayakan momen penting dengan penyerahan lokasi konstruksi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap II yang dilaksanakan secara resmi hari ini. Acara yang diadakan di lokasi proyek tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan dan UMKM di wilayah pesisir. Senin (29/12/2025).



Berdasarkan Surat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dengan Nomor B.24756/DJPT.6/PI.420/PPK/XII/2025, penyerahan lokasi dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Sekretariat Jenderal Perikanan Tangkap, Tito Erza Laksana, yang menyerahkan dua orang anggota tim kepada kontraktor pembangunan, Marco Della Alexander. Kehadiran para pejabat dari berbagai instansi menjadi bukti dukungan yang kuat terhadap program ini.



Dalam kunjungan tersebut, Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Bapak H. Drs. Yuhelmi, M.Si, menyampaikan terima kasih dan dukungan penuh terhadap program KNMP di Desa Pambang Pesisir. "Kami sangat senang karena Desa Pambang Pesisir dipilih menjadi pusat pembangunan KNMP satu-satunya di Provinsi Riau tahun 2025. Ini bukan hanya kebanggaan untuk desa ini, tapi juga untuk seluruh Kabupaten Bengkalis," ujarnya, yang kemudian disampaikan secara resmi oleh Bupati Bengkalis, Ibu Kasmari, S.Sos., MMP.



Ibu Bupati juga menekankan bahwa pemerintah kabupaten selalu siap mendukung program presiden melalui KKP, dengan harapan kedepan lebih banyak program serupa dapat dibangun di berbagai desa nelayan di Bengkalis.

 

"Kesejahteraan nelayan adalah prioritas kami. Melalui KNMP, kita berharap dapat meningkatkan produktivitas, akses pasar, dan kualitas hidup masyarakat pesisir," tambahnya.



Selain itu, acara juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai dinas dan lembaga lokal, antara lain Kepala Dinas Perikanan yang diwakili oleh Kabid Bapak Sopian, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Bapak Aulia Army Effendy, S.STP, Sekretaris Camat Bantan Bapak Risky Subagia Efendi, S.STP., M.Si., serta Pejabat Penjabat Kepala Desa Bapak Muhammad Yusuf, S.Sos. Juga hadir Ketua BPD Ridho, Sekretaris LPMD Yusri, Ketua Kopdes Muhamad Effendi, serta seluruh pengurus, tokoh masyarakat, nelayan, pelaku UMKM, perangkat desa, dan anggota BPD.



Program KNMP tahap II di Desa Pambang Pesisir tidak hanya mencakup konstruksi infrastruktur kampung nelayan, tetapi juga termasuk pembangunan tambahan seperti perahu, pabrik es, peralatan penangkapan ikan, dan bantuan mobil roda empat, serta berbagai fasilitas lain yang bertujuan untuk mendukung program Koperasi Merah Putih desa tersebut.



Pemerintah Desa Pambang Pesisir, melalui perwakilannya, mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyudi Trenggono atas kepercayaan yang diberikan, sehingga desa ini dapat menjadi pusat pembangunan KNMP di Riau. "Ini adalah langkah besar untuk masa depan masyarakat kita. Kami berkomitmen untuk mengelola program ini dengan baik dan memastikan manfaatnya sampai ke warga," ungkap perwakilan pemerintah desa.



Acara diakhiri dengan doa bersama dan pengenalan secara singkat rencana konstruksi yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang, dengan harapan proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi seluruh warga Desa Pambang Pesisir.**

 


Penyunting : SUPIAN

 

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook