Hebat : Suswanto Canangkan Desa Wonosari Menjadi Desa Go IT Tahun 2018
dibaca: 3048 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
BENGKALIS - Semenjak dijadikannya Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis sebagai salah satu Desa Pilot Project Program SIDEKA (Sistem Informasi Desa dan Kawasan) oleh Kementrian Informasi dan Komunikasi pada tahun 2015 yang lalu, sampai hari ini program tersebut masih dirasakan manfaatnya, dan dengan keberhasilannya melaksanakan program inilah hari ini Desa Wonosari terkenal sampai ketingkat nasional dibawah kepemimpinan Suswanto selaku Kepala Desa.
Suswanto dalam perencanaannya pada tahun 2018 mendatang akan mencanangkan Desa Wonosari menjadi Desa Go IT yang dibingkai dengan program Desa Smart City, hal ini disampaikan (suswanto, red) dihadapan Seratusan Masyarakat Desa Wonsari pada saat Musyawarah Desa Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2018 beberapa waktu yang lalu di Gedung Balai Pelatihan Masyarakat Desa Wonsari.
Pria yang akrab disapa Landung ini menjelaskan bahwa program Smart City yang dicanangkan ini bertujuan untuk menciptakan tata pelayanan pemerintah yang efektif dan efisien, selain itu juga dengan program Smart City diharapkan akan menjadikan Desa Wonosari menjadi desa pertama di Kabupaten Bengkalis yang menggunakan sistem Digital dalam pelayanan masyarakat dan dapat menjadi Desa percontohan.
Lebih lanjut, Suswanto menjelaskan bahwa untuk tahun 2018 yang akan datang, Pemerintah Desa Wonosari akan menganggarkan dalam RKPDesa dan APBDesa biaya untuk pengadaan perangkat dan program khusus untuk menunjang terealisasinya program Smart City tersebut, dimana pada tahun pertama kita akan membuat pilot project Program Smart City ini disatu wilayah Dusun dengan cara memberikan Perangkat Tablet atau Android kepada Ketua Rukun Tetangga (RT), dimana perangkat tersebut sudah diisi dengan Program pelayanan Desa dan terkoneksi dengan Operator di Kantor Desa, sehingga diharapkan Masyarakat dapat dengan cepat ditingkat RT sudah mendapatkan pelayanan yang maksimal dan penerbitan Administrasi ditingkat Desa akan dapat dilaksanakan dengan cepat. Paparnya.(JW)
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

