Plafon Sementara APBD 2018 Rp3,286 Triliun
dibaca: 2407 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Bupati – DPRD Teken MoU Multiyears Senilai Rp1,86 T
- Hebat : Suswanto Canangkan Desa Wonosari Menjadi Desa Go IT Tahun 2018
- Leni Pramita Lulusan Terbaik Tahun 2017
- 154 Orang Mahasiswa STIE Syari’ah Bengkalis di Wisuda
- Alumni Polbeng Akan Gelar Temu Alumni Akbar
- Mantap, Oesman : Launching Album Merajut Kenangan
BENGKALIS – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp3,286 Triliun.
Penandatangan nota kesepahaman atau Memorendum of Understanding (MoU) KUPA PPAS tahun 2018 ditandatangani Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir bersama tiga wakilnya Kaderismanto, Indra Eet Gunawan dan Zulhelmi di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu 8 November 2017.
Dikatakan Bupati Bengkalis, KUPA PPAS merupakan tahapan awal sekaligus kerangka utama dalam proses penyusunan APBD.
“Harapan kami, kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD sehingga APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018 dapat segera ditetapkan satu bulan sebelum berakhirnya tahun berjalan, atau selambat-lambatnya 30 November 2017,” ungkapnya.
Diungkapkan Amril, beberapa tahun terakhir perkembangan sektor migas tidak menggembirakan, persoalan lifting, produksi dan harga yang tidak stabil. Kondisi ini menyebabkan penurunan sumber pendapatan bagi daerah penghasil. Untuk itu, harus disikapi secara baik melalui kebijakan penganggaran yang lebih ketat.
Mantan Kepala Desa Muara Basung ini, juga menandaskan belanja daerah harus fokus pada target-target penting rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd).
Melalui KUPA PPAS 2018 ini, Pemkab Bengkalis memetakan prioritas daerah untuk menjamin keberlanjutan pembangunan. Tentunya dengan tetap memperhatikan aspek keseimbangan pembiayaan dengan kebutuhan pembangunan.
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

