Bupati Amril Kukuhkan IKDKB Periode 2018 - 2023
dibaca: 2094 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- OPD Tandatangani Komitmen Pencapaian Level 3 SPIP
- Maret 2018, Pemkab Bengkalis Targetkan SPIP Level 3
- AKN Bengkalis Siap Menjadi Kampus Vokasi Terbaik di Riau
- Bupati Amril Akan Hadiri Pelantikan IKDKB
- Persiapan Hadapi USBN di Bulan April, SDN 1 Bengkalis Adakan Terobosan
- Wabup Minta ASN Pemkab Bengkalis Tingkatkan Kedisiplinan
DUMAI - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Rabu, 31 Januari 2018, didaulat dan mendapat kepercayan melantik sekaligus mengukuhkan pengurus Ikatan Keluarga Dumai Kabupaten Bengkalis (IKDKB).
Pelantikan dan pengukuhan pengurus IKDKB masa kidmat 2018-2023 tersebut ditandai dengan penyerahan bendera pataka oleh Bupati Amril kepada Ketua umum IKDKB 2018-2023, H Ahmad Rozai Akbar.
Selain Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H Abdul Kadir, terlihat hadir dalam pelantikan dan pengukuhan yang dipusatkan di gedung Sri Bunga Tanjung, jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kota Dumai tersebut diantaranya Walikota Dumai H Zulkifli AS dan Wakil Walikota Dumai, Eko Sujarno.
Saat melantik dan mengukuhkan pengurus IKDKB yang Ketua Pelaksana Hariannya dijabat Mohd Syahminan, Bupati Amril berharap agar IKDKB meningkatkan kinerja dan peran serta di tengah-tengah masyarakat.
"Jadilah pelopor dan pekerja pembangunan sosial, penuh dedikasi, tetap dan senantiasa kritis dalam menegakkan kebenaran, serta tanggungjawab terhadap masyarakat, daerah, bangsa dan negara," harap Bupati Amril sembari mengatakan pengurus IKDKB 2018-2023 mampu dan cakap dalam mengemban amanah tersebut.
Secara lengkap, adapun pengurus IKDKB 2018-2023 yang dilantik dan dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Himpunan Ikatan Warga Riau Nomor: 009/SK/KU-IKDKB/DMJ/I/2018 tersebut adalah Ketua Umum H Ahmad Roza’I Akbar dan Ketua Pelaksanaannya Mohammad Syahminan.
Kemudian, Wakil Ketua 20 orang, yaitu Zulkarnaen, HM Danial Effendi, M Ali Syamsurizal, Miswandi, Alwi, Abdullah, Amir Syahruddin, Auzar, Miswandi, Mohd Arifin, Yusmanidar, Tanwir Ahzar Effendi, Edison, Zulfahren, Syarifah, Ahmad Zamri, Agus S. Alam, H Zulkarnain dan Fuad Fakhruddin.
Sedangkan Sekretaris dalam kepengurusan IKDKB masa bakti 2018-2023, akan dijabat Ernita Puspa Dewi, Muhammad Farid Firdaus dan Rusli. Bendahara dipercayakan kepada Hj Heppi Suryanto.
Sementara dalam kepengurus IKDKB periode 2018-2023, ada 11 Bidang. Yaitu Agama (koordinatornya H Asparudin), Pemberdayaan (Amrilizar), Pengorganisasian (Budi Suryono), dan Hukum (Syaiful Egap).
Selanjutnya, Pengembangan dan Pelestarian Budaya (Ridwan), Humas (Genta Mukaram), Pengembangan Usaha (H Suwandi), Pemberdayaan Perempuan (Aisyah) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pendidikan dan Pelatihan (Asda Usradinda).
Selain IKDKB, di tempat yang sama dilakukan pelantikan dan pengukuhan Ikatan Pemuda Dumai Kabupaten Bwngkalis (IPDKB) 2018-2023 oleh Walikota Dumai, H Zulkifli AS.
Adapun pengurus IPDKB 2018-2023 yang dilantik dan dikukuhka tersebut, diantaranya Ketua Umum Sadeq Muttaqien, Wakil Ketua, Muhammad Afdholudin Al-Ansori, Sekretaris Imam Satria, dan dibantu 2 anggota, Syahryan dan Musdalifah Rasyid.
IKPDKB ini sendiri memiliki 9 bidang, diantaranya, Seksi Kesekretariatan (koordinatornya Imam Satria), Pemberdayaan Masyarakat (Rio Andrealis), Agama (Yudi Novyandy), Seni dan Budaya (Syamsuri Ahmad), Sosial Politik (Moch. Noerdin), Pemuda dan Olahraga (Rafif Al-Hakim), Pemberdayaan Perempuan (Wan Zulika), Wirausaha (M Febri) dan Seksi Komunikasi Informasi (Faisal).**
Print Berita
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

