Kemelut LAMR Bengkalis Terkait Plagiat, Akhirnya Tempuh Jalan Damai
dibaca: 2270 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Speed Boat Pembawa TKI Tenggelam di Perairan Rupat Utara
- Rapat Lintas Komisi, DPRD Bahas Pelayanan BPJS
- Komisi IV DPRD Bengkalis Terima Kunjungan Persatuan Guru Honor Non Katagori 35+
- Komisi IV DPRD Bengkalis Terima Kunjungan Persatuan Guru Honor Non Katagori 35+
- Tingkatkan Potensi Pertanian, Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Belajar Ke Bukit Tinggi
- Riza : OKP Yang Tergabung Dipengurusan KNPI Jangan Terprovokasi Dengan Isu Carateker
BENGKALIS - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis melakukan konferensi pers dalam upaya untuk memidiasi terkait gugatan yang dilayangkan oleh ahli waris beberapa waktu yang lalu. Kamis (23/01/2020) sekitar pukul 11.45 WIB.
Beberapa waktu yang lalu pihak ahli waris telah melakukan somasi sebelum melakukan gugatan kepada LAMR Kabupaten Bengkalis terkait hak cipta namun dari pihak LAMR sendiri belum memberikan jawaban atas somasi terkait plagiat tersebut, pada akhirnya pihak LAMR Bengkalis melalui juru bicara sekaligus sebagai penasehat hukumnya Zulham, SH dkk mengundang ahli waris yang didampingi kuasanya untuk datang ke gedung LAMR Bengkalis terkait penyelesaian plagiat tersebut.
Dalam upaya untuk memidiasi pihak LAMR Kabupaten Bengkalis melalui jurubicaranya sekaligus penasehat hukum LAMR Bengkalis Zulham, SH dalam jumpa pers bersama awak media menyampaikan “Kami dari pihak LAMR Bengkalis untuk tidak mengurangi rasa hormat mengundang bapak - bapak pihak ahli waris hari ini dengan maksud dan tujuan adalah untuk membuat kesepakatan damai " Kata Zulham.
Zulham juga menambahkan terkait upaya kesepakatan damai dari pihak LAMR Bengkalis bersama pihak ahli waris “Pada hari ini kita bersama pihak ahli waris telah membuat satu kesepakatan yang intinya segala persoalan kami selesaikan dengan cara kekeluargaan " Tutup Zulham.
Kemudian dari pihak ahli waris melalui pengacaranya Al-azis, SH.M.H, hal senada terkait hasil kesepakatan antar ahli waris dengan pihak LAMR Kabupaten Bengkalis “Saya selaku kuasa hukum ahli waris ingin menegaskan kembali bahwa diantara kedua belah pihak antara ahli waris dan LAMR Kabupaten Bengkalis hari ini bersepakat untuk berdamai dan kami sangat mengedepankan nilai - nilai adat istiadat budaya melayu " Kata Al - azis.
Al - azis juga menambahkan pertemuan dengan LAMR Kabupaten Bengkalis terkait perdamaian antara kedua belah pihak “Perlu kami sampaikan kepada kawan - kawan media, bahwa sebelumnya kami sudah mengadakan pertemuan tertutup antara kedua belah pihak, inti dari pertemuan tersebut adalah persoalan yang terjadi antara kedua belah pihak dilakukan dengan cara kekeluargaan dengan mengedepankan nilai - nilai adat istiadat budaya melayu " Tutup Al - azis.
Dalam jumpa pers kali ini turut dihadiri Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Kabupaten Bengkalis, H.Zainuddin yusup, Ketua DPH H. Sofyan said, Dewan Pengurus LAMR Bengkalis, Alfansuri dan Aziar asroy.**
Penulis : Supian
Print Berita
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

