Terkait Dana BST, Dinsos Bengkalis Surati Seluruh Kelurahan
dibaca: 4807 kaliBerita Sebelumnya
- Berkolaborasi Dengan Pemkab Bengkalis, PWI Bagi-Bagi Takjil dan Bukber
- Gelar Reses Perdana,Ketua Komisi I DPRD Riau Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pangkalan Batang
- Konfercab Ke-V di Laksanakan April, Ketum PMII Bengkalis Bentuk BPK
- Banggar DPRD Riau Gelar Rapat Koordinasi dengan TAPD Bahas Pelaksanaan APBD 2025
Berita Terkait
- Kajari Bengkalis Salurkan Bansos Berupa 50 Paket Sembako di Desa Bantan Tua Kec. Bantan
- Lakukan Bakti Sosial, Grapitasi Bagi Sembako di Desa Deluk Kecamatan Bantan
- Grapitasi Bakti Sosial Pembagian Sembako di Desa Deluk Kecamatan Bantan
- Pansus Pengawasan Penanganan Covid - 19 Kabupaten Bengkalis Akhirnya Terbentuk
- Peduli COVID - 19, Kepala Desa Senderak Harianto Bagikan 400 Paket Sembako Kepada Warga
- Khodijah : Walaupun Pandemi Covid-19, Produktifitas dan Pelayanan Pendidikan Tetap Berjalan
BENGKALIS - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Hj Martini mengatakan pihaknya menyurati seluruh kelurahan se- kabupaten Bengkalis pada Senin, (11/5) kemarin agar proses pendataan penerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) segera diselesaikan.
"Kita sudah menyurati seluruh kelurahan Senin kemarin, agar pendataan untuk penerima dana BST segera diserahkan ke Dinsos Bengkalis paling lambat Kamis, (14/5)," ungkap Hj Martini kepada sejumlah wartawan Rabu, (13/5).
Ia menjelaskan proses pendataan penerima dana BST tersebut saat ini sedang berjalan bahkan penyaluran dana BST tahap pertama sudah ditransfer ke rekening dengan total 22.031 penerima.
"Tahap pertama untuk dana BST sampai saat ini sudah dikeluarkan sebesar Rp 13.117.600.000 sebanyak 22.031 penerima," terang Hj Martini.
Hj Martini menghimbau pihak kelurahan harus segera mungkin menyerahkan data bagi penerima dana BST tersebut hingga terakhir Kamis besok.
"Begitu data penerima diserahkan ke pihak Dinsos Bengkalis membutuhkan waktu untuk mensingkronkan data penerima. Bagi penerima yang belum di transfer untuk tahap pertama paling lambat pada tanggal Senin (18/5) mendatang," imbuh Hj Martini mengakhiri.**(rls)
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.