Dampak Covid, Honor Guru Madrasah pun Dipangkas

dibaca: 2503 kali
Oleh: Admin Sosial Budaya | Minggu, 31 Mei 2020 - 01:01:13 WIB

Dampak Covid, Honor Guru Madrasah pun Dipangkas

Ridwan Ahmad

BENGKALIS – Kebijakan Pemerintah yang mengamanatkan rasionalisasi hingga 50 persen terhadap anggaran belanja pada APBD 2020 juga berdampak kepada para guru honor madrasah. Honor yang mereka terima dikabarkan tidak lagi penuh karena sumber pembayaran honor melalui dana hibah juga dirasionalisasi.

            Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad, Jumat (29/5/2020). “Kita mendapatkan informasi anggaran untuk honor guru madrasah juga dirasionalisasi. Dampaknya sudah jelas, bisa jadi kita bernasib sama dengan honor Pemda,” ujar Ridwan.

            Dikatakan, bisa jadi juga pembayaran tetap dilakukan hingga bulan Desember namun dengan jumlah yang diterima sudah tidak sama lagi dengan sebelum-sebelumnya. “Informasi yang berkembang honor semua guru madrasah dari segala tingkatan dipukul rata Rp500 ribu per bulan,” kata Ridwan lagi.

            Sebelum-sebelumnya, sambung Ridwan, dari Januari hingga April 2020, pembayaran honor antar tingkatan sekolah berbeda-beda dimana untuk tingkatan Aliyah memperoleh honor Rp850 ribu per bulan. Kemudian Tsanawiyah sebesar Rp800 ribu perbulan, MI sebesar Rp750 ribu per bulan dan terendah MDTA sebesar Rp700 ribu per bulan. “Terakhir kita menerima bulan Mei lalu untuk honor bulan April masih seperti biasa. Namun untuk honor bulan Mei dan seterusnya belum dapat info lagi apakah memang disamakan sebesar Rp500 ribu sebagaimana informasi yang  berkembang,” kata Ridwan.

            Dikatakan, kebijakan Pemerintah khususnya Pemkab Bengkalis melakukan pemangkasan anggaran honor guru untuk penanganan Covid-19 dinilai kebijakan yang salah kaprah alias tidak tepat. Anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut intinya adalah untuk  membantu ekonomi masyarakat yang terdampak. Sementara guru honor juga merupakan bagian dari masyarakat yang terdampak.

            “Aneh rasanya, anggaran diambil dari masyarakat yang seharusnya justru dibantu karena  mereka juga terdampak akibat wabah corona ini,” katanya.

            Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis melalui Sekretaris Disdik, Agusilfridimalis saat dikonfirmasi membenarkan kalau dana hibah untuk bantuan honor  guru madrasah ikut dirasionalisasi menyesuaikan dengan SKB 2 Menteri. Namun, dirinya belum bisa memastikan berapa anggaran yang dirasionalisasi karena DPA hasil rasionalisasi belum ia terima.

            “Namun, untuk kekurangan honor guru madrasah ini seperti halnya honor pemda akan kita masukkan di APBD Perubahan 2020,” kata Agusilfridimalis melalui hubungan ponsel, Jumat (29/5/2020).

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook