Cegah Covid - 19, Koramil 02/Tebing Tinggi kembali laksanakan patroli gabungan.
dibaca: 1410 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Koramil 08/Merbau, kembali lakukan patroli Karlahut di Desa Kudap
- Kawan KBS Kerahkan Ratusan Relawan Menangkan Kasmarni-Bagus Santoso
- Babinsa Koramil 11/Pwk Kandis, kembali terapkan operasi Gakplin.
- Putus mata rantai covid - 19, Babinsa Koramil 09/Minas kembali terapkan Gakplin
- Klaster pertama Pilkada Bengkalis, KPU Minta Abi Bahrun Patuhi Protokol Kesehatan
- Emak-emak Militan Menangis Doakan Iyeth Terpilih Jadi Wakil Bupati Bengkalis
MERANTI , Berbagai upaya yang telah dilakukan Koramil 02/Tebing Tinggi Kodim 0303/Bengkalis, salah satunya adalah memutus mata rantai penyebaran covid - 19 yaitu dengan melaksanakan kegiatan patroli gabungan dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Kegiatan patroli gabungan dan pendisiplinan kali ini, dipusatkan di beberapa tempat, seperti di Jl. Merdeka, Jl.Tebing Tinggi, Jl. Ahmad yani, Jl. Imam Bonjol, Jl. Banglas, dan Jl. Diponegoro, Kelurahan Selat panjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (13/10/2020) malam pukul.21.30 WIB dan berakhir sekitar pukul.22.00 WIB.
Hal tersebut, disampaikan Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi, Pelda Syahrial, pada saat kegiatan patroli sedang berlangsung. Selain berupa himbauan yang diberikan kepada masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat Kelurahan Selatpanjang Kota benar - benar mengikuti aturan protokol kesehatan.
"Kita ingin memastikan agar masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan hindari tempat - tempat kerumunan dan keramaian serta sosial dystancing," Kata Pelda Syahrial.
Dikatankan Syahrial, bagi masyarakat yang melanggar dari ketentuan protokol kesehatan covid - 19, sanksinya bisa berupa teguran dan pengarahan dari TNI, dan bisa juga dengan sanksi lain agar masyarakat sadar bahwa penting nya menjaga disiplin dengan mengikuti protokol kesehatan.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19, kita harus saling bahu - membahu dan tingkatkan ke disiplinan dengan mengikuti protokol kesehatan agar wabah ini dapat kita atasi bersama," Sambung Pelda Syarial
Kegiatan patroli gabungan tersebut, turut hadir dari personil polri sebanyak 8 orang dan TNI sebanyak 2 orang.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

