Komisi IV DPRD Bengkalis gelar monitoring di Desa Muara Basung.

dibaca: 1853 kali
Oleh: Editor Kesehatan | Jumat, 23 Oktober 2020 - 13:17:00 WIB

Komisi IV DPRD Bengkalis gelar monitoring di Desa Muara Basung.

Foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkalis sedang melakukan peninjauan kondisi UPT Puskesmas Desa Muara Basung.

BENGKALIS, - Bertempat di UPT Puskesmas Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir, Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Kesehatan kembali mengelar kegiatan monitoring. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mengevaluasi kegiatan promosi kesehatan pencegahan penyebaran covid - 19. Selasa (20/10/2020).

 


Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan, S.Sos. M.Si dalam kunjungannya mengungkapkan bahwa, untuk situasi sekarang masyarakat harus bisa menyikapi hal-hal yang sifatnya keramaian atau berkumpul, seperti pelaksanaan pesta dan lainnya.

 


Dikatakan IKIP, Kasus Covid-19 di Muara Basung saat ini cenderung meningkat. Ada 10 orang yang terkonfirmasi positif sejak Bulan September sampai Oktober ini. mengenai penanganan secara promotif dilakukan penyuluhan ke desa-desa.

 


“Kebutuhan ekonomi terhadap pasien Covid-19 yang isolasi mandiri dibantu oleh kepala desa untuk kebutuhan pokoknya.” Kata Irmi Syakip.

 


Lebih lanjut, IKIP mengatakan ada beberapa desa yang menyiapkan rumah karantina terpadu untuk isolasi mandiri bagi yang positif Covid-19, hal ini dilakukan mengingat luasnya daerah penanganan kesehatan.

 


"Untuk itu kita harapkan gedung rawat inap dapat segera difungsikan, termasuk penambahan Ambulance," Sambung Irmi Syakip Arsalan yang juga Ketua KNPI Kabupaten Bengkalis.

 


Ia juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar senantiasa menggunakan masker dan menerapkan protokol Kesehatan dalam aktifitas sehari-hari untuk memutuskan Mata Rantai Covid-19.

 

Selain itu, ia juga melanjutkan, ada kegiatan promosi kesehatan Covid-19 yang disosialisasikan kepada masyarakat tentang bagaimana pentingnya kesehatan pada masa pandemi ini.

 


“Terkait kegiatan pesta harus menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, selalu mencuci tangan dengan handsanitizer, dan sosial dystancing. Dan harus mendapatkan izin dari pihak kepolisian apabila mengadakan acara pesta pernikahan," Tutup Irmi Syakip.

 

 


Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook