Putus Mata Rantai Covid 19, Babinsa Desa Lukit Gelar Prokes

dibaca: 1344 kali
Oleh: Editor Kesehatan | Jumat, 19 Februari 2021 - 09:58:20 WIB

Putus Mata Rantai Covid 19, Babinsa Desa Lukit Gelar Prokes

BENGKALISINFO.COM, -Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, anggota Koramil 08/Merbau Serda Ade Dharma Purba kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

 

Kegiatan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan berlangsung di Desa Lukit Kecamatan Merbau.

 

Hal itu disampaikan anggota Koramil 08/Merbau Serda Ade Dharma Purba bahwa, kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan protokol kesehatan merupakan upaya TNI untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

"Kita ingin memastikan agar seluruh masyarakat mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan," Kata Serda Ade Dharma Purba kepada wartawan pada Jumaat (19/02) pagi sekitar pukul.9.00 WIB.

 

Dikatakan, Serda Ade Dharma Purba Kegiatan ini dipusatkan di Desa Lukit Kecamatan Merbau tepatnya ditempat - tempat keramaian seperti pasar tradisional, dipemukiman warga dapat penduduk dan juga di pelabuhan penyeberangan.

 

"Karena kita tau bahwa pelabuhan merupakan tempat berkumpul bagi masyarakat yang berpegian keluar daerah, untuk itu kita juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan," Sambung Serda Ade Dharma Purba

 

Sementara itu, Kapten Inf. Syafrilis mengungkapkan bahwa sebagai Komandan Koramil 08/Merbau mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan personil nya dilapangan. Dan ini merupakan upaya TNI untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Merbau

 

Kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan pendisplinan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Merbau khususnya di Desa Lukit.

 

Bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan dikenai sanksi berupa push up dan kerja sosial. Sementara bagi pedagang yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi berupa penutupan sementara tempat usaha.

 

Dari hasil pantauan di lapangan kegiatan penerapan protokol kesehatan berjalan aman dan kondusif.**

 

 

 


Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook