Personil Koramil 02 Tebing Tinggi Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Pelabuhan

dibaca: 1457 kali
Oleh: Editor Kesehatan | Jumat, 11 Juni 2021 - 12:11:55 WIB

Personil Koramil 02 Tebing Tinggi Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Pelabuhan

BENGKALISINFO.COM, - Dalam rangka upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Danramil 02/Tebing Tinggi kembali mengelar kegiatan operasi yustisi di pos penyekatan dan pendisiplinan protokol covid - 19 di pos penyekatan.

 

Selain melaksanakan pendisiplinan diposko penyekatan, tim juga melakukan chek poin di pelabuhan penyeberangan bagi yang datang maupun keluar daerah.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di dua tempat yakni, di Desa Tanjung Darul Takzim Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan di Desa Tanjung Kabupaten Meranti.

 

Hal itu disampaikan anggota Danramil 02/Tebing Tinggi, Serda Muslim bahwa, kegiatan patroli gabungan kali ini merupakan upaya yang dilakukan TNI untuk memutus mata rantai covid - 19 di wilayah Kota Selatpanjang.

 

"Iya kita ingin memastikan bahwa agar seluruh masyarakat yang masuk melalui pelabuhan tetap mengikuti protokol kesehatan," Kata Serda Muslim kepada awak media Jumaat (11/06/2021) pagi sekitar pukul.09.00 WIB

 

Dikatakan, Serda Muslim selain melakukan himbauan kepada masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan, kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat selalu proaktif dalam mengikuti aturan yang ditetapkan Gugus Tugas covid - 19 Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

"Setiap warga jika melakukan aktivitas diluar rumah, harus mengikuti 3 M seperti memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan," Sambung Serda Muslim

 

Diketahui, angka terkonfirmasi positif covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini tergolong tinggi. Jadi langkah yang harus dilakukan adalah melakukan penerapan pendisiplinan kepada warga dan menerapkan protokol kesehatan.

 

Sementara itu, Komandan Danramil 02/TT Mayor Arm Bismi Tambunan mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi gakplin protokol kesehatan tersebut dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya dipelabuhan tanjung harapan.

 

"Kita ingin memastikan agar masyarakat memiliki kesadaran mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan dan sosial dystancing, Tutup Mayor Arm Bismi.

 

Bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan, dikenakan sanksi ringan dari petugas dilapangan.

 

Berdasarkan hasil pantauan dilapangan, patroli berjalan lancar dan dalam keadaan aman dan kondusif.

 

Turut hadir dalam kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di pos penyekatan tersebut antara lain, 1 orang polisi KP3, 1 orang kadus, 1 orang Linmas,4 orang warga dan 2 orang petugas dari sat pol pp.**

 


Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook