Putus Penyebaran Virus di Desa Kelapapati Serda Sitorus Giat Lakukan Patroli
dibaca: 1199 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Putus Covid 19, Babinsa Desa Bantan Timur, Serda Rustam Giat Lakukan Sosialisasi
- Cegah Bahaya Kebakaran, Serka Eri Efrianto Kembali Gelar Patroli Karlahut
- Cegah Virus Varian Delta, Serda Muhammad Ali Imran Gelar Sosialisasi di Pelabuhan BSL
- Antisipasi Titik Api, Babinsa Desa Teluk Pambang Pratu T Silaban Kembali Gelar Patroli Karlahut
- Cegah Bahaya Covid 19, Sertu Rudianto Giat Lakukan Prokes di Jalan Hangtuah Sungai Apit
- Putus Covid 19, Personil Koramil 12 Sabak Auh Giat Lakukan Operasi Prokes
BENGKALISINFO.COM - Salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid - 19 diwilayah Kecamatan Bengkalis yakni dengan melakukan sosialisasi diberbagai tempat keramaian. Hal ini dibuktikan adanya operasi prokes dan pendisiplinan yang dilaksanakan personil koramil 01 Bengkalis Serda Sitorus beberapa waktu lalu. Senin (10/09/2021).
Pendisiplinan protokol kesehatan dan pendisiplinan prokes itu sebelumnya sudah dilaksanakan. Kali ini sasaran dari kegiatan tersebut berlangsung di jalan kelapapati tengah Desa Kelapapati Bengkalis.
Kepada wartawan anggota koramil 01 Bengkalis Serda Sitorus yang ikut dalam operasi tersebut mengatakan bahwa, kegiatan kali ini untuk menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya warga Desa Kelapapati Bengkalis.
"Kita ingin memastikan agar warga Desa Kelapapati maupun penguna jalan dapat mengikuti aturan prokes," pungkasnya
Lanjutnya lagi, selain menerapkan protokol kesehatan, kita juga menghimbau kepada warga yang melintas ataupun penguna jalan agar selalu mematuhi aturan prokes.
"Setiap warga yang melintas kita wajibkan harus memakai masker agar hal ini dapat mencegah terjadinya penularan," ungkapnya
Seperti diketahui bahwa, pelaksanaan pendisiplinan aturan prokes tersebut telah sesuai dengan peraturan gubernur riau no 22 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan dan pendisiplinan aturan prokes.
Dengan adanya payung hukum ini seluruh stakeholder dapat menjalankan aturan ini dan dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan prokes berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

