Antisipasi Covid 19, Sertu Uuk Sudarjianto Giat Lakukan Komunikasi Sosial di Kampung Maredan Tualang
dibaca: 1171 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Antisipasi Titik Api, Sertu Pauzi Kembali Gelar Patroli Karlahut
- Serda SB Batu Bara Kembali Ingatkan Warga Desa Temeran Hindari Kebakaran Hutan dan Lahan
- Panpel Konfercab PWI Bengkalis Matangkan Persiapan
- Pantau Karlahut, Anggota Koramil 11 Kandis Serda Julia Darma Kembali Lakukan Patroli
- Cegah Covid 19, Serma Suriadi Giat Lakukan Operasi Prokes
- Waspada Virus, Serda RS Sitorus Giat Lakukan Monitoring Prokes di Desa Pangkalan Batang
BENGKALISINFO.COM - Dalam rangka kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan covid - 19, personil TNI dari satuan Koramil 10 Perawang Sertu Uuk Sudarjianto menggelar kegiatan komunikasi sosial kepada masyarakat terkait himbauan protokol kesehatan. Sabtu (16/10/2021), pagi pukul.08.00 WIB.
Kegiatan komsos tersebut tentang himbauan protokol kesehatan covid - 19 tersebut berlangsung di Kampung Maredan Kecamatan Tualang.
Hal itu dilakukan karena pemberlakuan PPKM masih tetap dilakukan. Meskipun saat ini penyebaran covid - 19 dalam situasi terkendali.
Menurut anggota TNI dari satuan koramil 10/Perawang, Sertu Uuk Sudarjianto mengungkapkan bahwa kegiatan komunikasi sosial dan bantuan kemanusiaan serta penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid - 19.
"Kita bersama tim gabungan hari ini melakukan operasi gakplin protokol kesehatan dilapangan agar masyarakat benar - benar menerapkan 3 M, yakni memakai masker setiap kali beraktivitas, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak," Kata Sertu Uuk Sudarjianto kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Dikatakan, Sertu Uuk Sudarjianto kegiatan ini merupakan wujud dari aturan yang sudah ditetapkan oleh tim gugus tugas penanganan covid - 19 kabupaten siak.
"Semua kegiatan dalam komsos itu dan kegiatan operasi ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, bagi siapa saja yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan gugus tugas penanganan covid - 19 selain teguran dan juga akan dikenai sanksi yakni berupa kerja sosial atau gotong royong," Ujarnya.
Berdasarkan hasil pantauan dilapangan kegiatan komsos dan bantuan kemanusiaan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berjalan aman dan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

