Waspada Virus, Serda RS Sitorus Giat Lakukan Monitoring Prokes di Desa Pangkalan Batang
dibaca: 633 kaliBerita Sebelumnya
- STIE Syariah Bengkalis Gelar Seminar Internasional Bersama University Islam Malaysia
- Abdul Wahid Raih Suara Terbanyak Pemilu 2024, Pengamat Sebut Layak Maju Gubernur Riau
- Emilda Susanti Pimpin Penandatanganan Fakta Integritas di Lingkup DPPPA Bengkalis
- DPPPA Berikan Trauma Healing Pada Anak Pasca Bencana Banjir di Desa Sungai Linau
Berita Terkait
- Mahasiswi STIE Syariah Bengkalis Mewakili Riau, Raih Juara 3 Dari Cabor Kempo di PON Ke - XX Papua
- Antisipasi Covid 19, Serma Adam Gelar Operasi Prokes di Desa Jaya Pura
- Pantau Karlahut, Anggota Koramil 11 Kandis Sertu Aprianto Giat Lakukan Patroli
- Cegah Covid 19, Serda Korenus Menggelar Operasi Prokes di Kampung Pencing Bekulo
- Berpotensi Sengsarakan Rakyat, Abdul Wahid Minta OJK dan Perbankan Awasi Sistem Pinjaman Online
- 11 DPC PKB Riau Terima SK, Abdul Wahid Yakin PKB Riau Menang Tahun 2024.
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 01 Bengkalis Serda Rs Sitorus bersama tim PPKM kembali melaksanakan kegiatan monitoring himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan di Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis. Jumaat (15/10/2021), pukul.09.00 WIB.
Kegiatan monitoring tersebut bertujuan dalam rangka untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan aturan protokol kesehatan covid - 19.
Serda Rs Sitorus mengatakan kepada masyarakat Desa Pangkalan Batang harus mengikuti protokol kesehatan. Lanjutnya meskipun saat ini aturan PPKM sudah turun ke level 2, namun warga harus waspada takut adanya gelombang baru penyebaran virus ini.
"Kita mewajibkan kepada warga untuk selalu memakai masker jika keluar rumah atau sedang beraktivitas, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menghindari mobilitas warga,"kata Serda Rs Sitorus kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Pelaksanaan aturan protokol kesehatan kali ini sudah sesuai dengan peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan aturan prokes dan penegakan hukum.
"Dengan adanya payung hukum ini, seluruh warga tanpa terkecuali dapat mengikuti dan menjalankannya agar mata rantai penyebaran covid - 19 dapat dicegah,"tutupnya
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.