Antisipasi Penularan Virus, Serma Sutrisno Gelar Patroli Prokes di Pasar Sidomulyo Sebangar
dibaca: 1217 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Serma Benriyadi Kembali Terapkan Aturan Prokes Dalam Operasi Yustisi di Kelurahan Minas Jaya
- Pemerintah Bakal Hentikan Penjualan Mobil Dan Motor Pakai BBM
- Antisipasi Covid 19, Sertu Uuk Sudarjianto Giat Lakukan Komunikasi Sosial di Kampung Maredan Tualang
- Antisipasi Titik Api, Sertu Pauzi Kembali Gelar Patroli Karlahut
- Serda SB Batu Bara Kembali Ingatkan Warga Desa Temeran Hindari Kebakaran Hutan dan Lahan
- Panpel Konfercab PWI Bengkalis Matangkan Persiapan
BENGKALISINFO.COM - Dalam rangka untuk mencegah terjadinya penularan virus desase (covid - 19) di wilayah Kecamatan Mandau dan sekitarnya, anggota koramil 04 Mandau Serma Sutrisno hari ini melaksanakan himbauan tentang pendisiplinan protokol kesehatan. Minggu (17/10/2021), pagi pukul.09.00 WIB.
Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan itu dipusatkan di pasar Sidomulyo desa sebangar.
Kepada wartawan, Serma Sutrisno mengungkapkan bahwa kegiatan prokes kali ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Mandau.
"Dengan patroli ini sekurang - kurangnya kita dapat mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus," kata Sutrisno kepada wartawan Bengkalisinfo.com
"Kita ingin memastikan agar seluruh warga dapat mengikuti aturan protokol kesehatan sekurang kurangnya dapat mencegah terjadinya penularan virus yang sangat mematikan," ucapnya
Penerapan aturan prokes tersebut sudah dilaksanakan sudah sesuai dengan peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2021 tentang penegakan hukum protokol kesehatan guna untuk mencegah penyebaran virus desase (covid - 19).
Lebih lanjut, ungkap Serma Sutrisno lagi, dengan adanya payung hukum ini, pemerintah daerah tetap mewajibkan kepada seluruh warga Kecamatan Mandau khususnya di pasar Sidomulyo desa sebangar dapat mengikuti aturan protokol kesehatan.
"Setiap warga pasar harus memakai masker jika keluar rumah atau sedang beraktivitas, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari mobilitas warga," sambungnya
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

