Sertu Suprayitno Beserta Tim Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi di Pelabuhan
dibaca: 602 kaliBerita Sebelumnya
- Diduga Uang TC dan Uang Saku Di Sunat, Atlet Pentaque Bengkalis Tempuh Jalur Hukum
- Tak Terima Uang Dipotong Pengurus, Pelatih Atlet Muaythai Bengkalis Lapor Polisi
- Akibat Curah Hujan Tinggi, Desa Bantan Sari Terendam Banjir
- Akibat Curah Hujan Tinggi, Desa Bantan Sari Terendam Banjir
Berita Terkait
- Antisipasi Virus, Serda SE Sinulingga Lakukan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional
- Yasonna H. Laoly Serahkan Sembilan Kekayaan Intelektual Ke Korpolairud Polri
- Putus Mata Rantai Covid 19, Serda Gultom Giat Lakukan Aturan Prokes
- Cegah Karlahut, Sertu Afrisal Sebut Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan di Penjara
- Antisipasi Penularan Virus Desase, Pelda Albiker Nababan Giat Lakukan Patroli Prokes
- Wujudkan Pelayanan Kelas Dunia, Kemenkumham Gelar Pameran Pelayanan Publik
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 02 Tebing Tinggi Sertu Suprayitno bersama tim penanggulangan covid - 19 Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan operasi gabungan dan pendisiplinan protokol kesehatan di Kelurahan Kota Selatpanjang sasarannya di pelabuhan tanjung harapan. Rabu (27/10/2021), pagi pukul.10.55 WIB.
Menurut Sertu Suprayitno salah seorang personil koramil 02 Tebing Tinggi mengungkapkan kegiatan operasi yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan kali ini bertujuan untuk mencegah angka penularan covid - 19 di wilayah Kabupaten Meranti.
"Kita ingin memastikan agar semua warga dan penumpang kapal harus mengikuti aturan protokol kesehatan," Ungkap Sertu Suprayitno kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Tambahnya lagi, setiap warga harus mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker jika berpergian, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan sebelum masuk kapal serta menghindari mobilitas.
Penerapan prokes tersebut, juga sudah sesuai dengan peraturan Gubernur no 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid - 19.
Seperti diketahui, saat ini angka terkonfirmasi covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya Selatpanjang Kota masih belum menunjukkan penurunan. Lalu, Pemerintah melalui tim PPKM menerapkan operasi prokes di tempat - tempat aktivitas warga salah satunya di pelabuhan kapal.
Kemudian, bagi warga yang melanggar aturan prokes ini, akan dikenai sanksi berupa hapalan pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan itu berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.
Ikut hadir dalam kegiatan itu antara lain, anggota Koramil 2 orang, 2 orang dari polres Meranti dan 5 orang personil dari satpol pp, 3 orang dari dishub, 2 orang dari syahbandar, 3 orang dari pelindo.
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.