Cegah Pandemi Covid 19, Babinsa Desa Kudap Pelda Suardi Giat Lakukan Sosialisasi
dibaca: 1216 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Situasi Cuaca Ekstrim, Babinsa Kampung Libo Jaya Serda Satria M Giat Lakukan Patroli Karlahut
- Cegah Covid 19, Kopda Muhammad Kadafi Giat Lakukan Operasi Prokes di Desa Bandar Pedada
- 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hari ini Resmi Di Lantik Bupati Bengkalis Kasmarni
- Pantau Karlahut, Anggota Koramil 11 Kandis Peltu JP Sihombing Giat Lakukan Patroli
- Cegah Virus Corona, Serda Rustam Kembali Gelar Komunikasi Sosial Di Pasar Bengkalis
- HPMS Siyasyah Syariah Taja Tema Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak di Desa Sungai Batang
BENGKALISINFO.COM, - Meskipun situasi pandemi covid - 19 hari ini dalam kondisi menurun, namun kegiatan sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan diberbagai wilayah di Kabupaten Meranti masih tetap dilakukan. Hal itu dilakukan agar warga tetap menerapkan aturan prokes yang ditetapkan tim gugus tugas covid - 19. Kamis (04/11/2021).
Sosialisasi pendisiplinan aturan protokol kesehatan tersebut bertempat di Desa Kudap Kecamatan Tasik Putri Puyu tepatnya di tempat - tempat kerumunan warga seperti pasar tradisional dan pemukiman warga.
Selaku Babinsa Desa Kudap Pelda Suardi mengungkapkan bahwa sosialisasi kali ini untuk menghimbau masyarakat Desa Kudap agar selalu menjalankan aturan protokol kesehatan covid - 19 meskipun situasi saat ini masih normal.
"Masyarakat harus memakai masker jika keluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dengan handsanitizer dan menghindari mobilitas warga," ucap Pelda Suardi kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Penerapan aturan prokes tersebut, kata Pelda Suardi sudah sesuai dengan peraturan gubernur nomor 22 tahun 2021 tentang penegakan hukum dan pendisiplinan aturan protokol kesehatan covid - 19.
"Dengan adanya payung hukum ini, setiap warga Desa Kudap harus mengikuti agar seluruh masyarakat terbebas dari covid - 19," ungkapnya
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan sosialisasi berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

