Pembangunan 143 Unit RLH Bankeu dari APBD Riau 2021 Rampung dan sudah Diserahkan Kepada Penerima
dibaca: 1318 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Kader Muda Garda Bangsa dan DPAC PKB Kecamatan Rupat Berbagi Takjil
- Perjuangkan Hak Tenaga Kerja Lokal, Ketua DPD KNPI Bengkalis Andika Sakai Gelar Aksi Damai
- Hadiri Pelantikan Ketua DPD Partai Gerindra Riau, Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat
- Tampil di Podcast Tukwan, Bupati Kasmarni Sampaikan Potensi Pembangunan Daerah
- PK KNPI Kecamatan Bantan Bersama Garda dan IMPP berbagi Takjil Berbuka Puasa di Desa Pambang Pesisir
- Melalui Perbub 16 Tahun 2022, Bupati Kasmarni Implementasikan Bantuan Keuangan 1 M Satu Desa
BENGKALISINFO.COM - Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimnah) Kabupaten Bengkalis sudah merampungkan pembangunan terhadap Bantuan Keuangan (Bankeu) dari APBD Provinsi Riau tahun 2021, untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 143 unit. Sebanyka 143 unit RHL ini dengan anggaran perunitnya Rp70 juta per unit, saat ini sudah diserahkan kepada pemilik rumah masing – masing di setiap kecamatan.
Demikian disampaikan Kepala Disperkimnah Kabupaten Bengkalis, Supardi, melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman Wan Zulkarnanda, pada Jumat (18/3/2022)
Menurut Wan Zulkarnanda, untuk RLH Tahun 2021 dari Provinsi Riau, Disperkimnah Bengkalis hanya melakukan verifikasi penerimanya dan tidak ikut andil dalam usulan. “RLH tahun 2021 dananya dari Provinsi Riau. Kami hanya sebatas menerima langsung nama-nama yang mendapatkannya, dan Alhamdulillah setelah rampung dibangun akhir tahun lalu, awal tahun 2022 sudah kita serah terimakan kepada Pemilik masing-masing” ujar Wan Zulkarnanda.
Lebih lanjut Wan Zulkarnanda mengatakan, alokasi anggaran keseluruhan RLH Provinsi Riau untuk Bengkalis tahun 2021 lalu mencapai Rp 10 miliar. Sedangkan APBD Bengkalis tahun 2021 lalu , Disperkimnah tidak mengalokasikan untuk RLH dikarenakan hampir separuh anggaran dipergunakan untuk penanganan Covid-19.
Di bagian lain, Wan Zulkarnanda menjelaskan, Dinas Perkimtan Bengkalis juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang bersumber dari APBN tahun 2021 lalu, sebanyak 55 unit rehab rumah. Lokasinya berada di Rupat Utara, meliputi Desa Tanjung Medang, Teluk Rhu, dan Tanjung Punak. Besaran anggarannya Rp 20 juta per unit rumah.
“Untuk dana DAK ini yang mengajukannya adalah desa setempat. Kami hanya mengawasi fisiknya dan administrasi. Sementara, pelaksananya kegiatan swadaya masyarakat, melalui kelompok masyarakat, yang telah di-SK-kan,” ujarnya.
Sementara itu Camat Bukit Batu Taufik Hidayat SSTP.MPA menyambut hangat program bantuan RLH untuk masyarakat kurang mampu yang dialokasikan oleh Pemprov Riau dan dilaksanakan dengan baik oleh Disperkimnah Bengkalis.
“Kita sangat mendukung penuh dan bersyukur, dengan adanya program RLH dari Provinsi Riau dan dilaksanakan oleh fasilitasi oleh Disperkimnah Bengkalis tahun 2021 dapat berjalan dengan baik, masyarakat yang kurang mampu yang selama ini tidak memiliki rumah yang layak, akhirnya terbantu memiliki rumah yang layak ditempati. Semoga ke depan program RLH baik dari provinsi maupun Disperkimnah Bengkalis dapat ditingkatkan lagi dalam hal volumenya, agar lebih banyak masyarakat kurang mampu yang akan terbantu,” tutur Taufik.**(Adv)
Penyunting : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

