STIE Syariah Taja Workshop Penerapan Audit Untuk Perbangkan Syariah di Indonesia

dibaca: 341 kali
Oleh: Editor Ekonomi | Kamis, 22 September 2022 - 20:48:32 WIB

STIE Syariah Taja Workshop Penerapan Audit Untuk Perbangkan Syariah di Indonesia

Foto : Ketua STIE Syariah Bengkalis Khodijah Ishak bersama pemateri dan peserta workshop

BENGKALISINFO.COM, – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis menggelar kegiatan workshop dengan mengusung tema penerapan audit syariah untuk perbankan syariah di Indonesia, kegiatan dilaksanakan di aula STIE syariah Bengkalis, narasumber pada workshop tersebut H Ahmad Afandi Mahfud, Ph.D, Selasa 20 September 2022.

 


Khodijah Ishak selaku ketua STIE Syariah Bengkalis dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan literasi bagi masyarakat tentang audit syariah.

 

Selain itu, katanya kegiatan audit syariah ini dilaksanakan karena belum adanya kewajiban pelaksanaan untuk melakukan syariah audit, belum adanya standar OJK terkait khusus syariah audit, belum adanya external dan internal auditor.

 

Sementara dari sisi DSN sambung nya, permurniaan syariah karen adanya UUS dan interaksi dengan BUK, Aspek kepatuhan terhadap Syariah belum pernah di audit, dan tata keloka syariah, sementara dari sisi literasi publik (termasuk LKS): LKS yang masih minim pengetahuan pentingnya audit syariah, belum adanya SDM OJK di bidang audit syariah, belum adanya SDM DSN yang memahami cara melakukan audit syariah, Uangkapnya

 

Seperti diketahui bahwa, dewan syariah nasional majelis ulama indonesia (DSN MUI) mengesahkan Fatwa tentang perubahan asset (harta) dan Liabilities (utang) dari bank konvensional menjadi bank syariah.

 

Dikatakan Khodijah bahwa, fatwa tersebut muncul untuk merespon Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Sejak Undang Undang tersebut disahkan, bermunculan konversi Bank Konvensional menjadi Bank Syariah. Konversi itu terjadi baik dari sisi kelembagaan, dari sisi aset maupun liabilitas. “Dengan begitu, pada tahun 2023 nanti, seluruh UUS harus spin off . bank konvensional tersebut menjadi Bank Syariah.

 

Menurutnya, proses konversi entitas (lembaga) atau portofolio (aset dan liabilitas) konvensional menjadi syariah pada perbankan tersebut masih belum ada keseragaman dari sisi penerapan prinsip syariah, baik dalam hal penggunaan skema akad, tata cara konversi, maupun dalam hal standard yang digunakan untuk pengakuan aset konvensional menjadi aset syariah, sehingga ada keraguan pemangku kepentingan sehingga dalam hal ini perlunya ada audit syari’ah dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan seluruh operasional bank terhadap prinsip dan aturan syariah.

 

Disamping itu, Afandi Mahfud juga menyampaikan bahwa, audit syari’ah adalah Penilaian berkala dilakukan dari waktu ke waktu, untuk memberikan penilaian independen dan jaminan obyektif yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan derajat kepatuhan dalam kaitannya dengan operasi bisnis IFI, dengan tujuan utama untuk memastikan sistem pengendalian internal yang baik dan efektif untuk kepatuhan Syariah, ungkapnya.

 

Hadir pada kegiataan tersebut pimpinan bank BSI Kcp Bengkalis, Bank BRK Syariah KCP Bengkalis dan Civitas Akademika STIE Syariah Bengkalis.**

 

Editor : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook