Kepala SKK Migas Rakhmat Firdaus Sebut Penemuan Cadang Minyak Sebesar 558,85 Juta Barel

dibaca: 351 kali
Oleh: Editor Nasional | Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:41:33 WIB

Kepala SKK Migas Rakhmat Firdaus Sebut Penemuan Cadang Minyak Sebesar 558,85 Juta Barel

PEKANBARU - Satuan kerja khusus SKK Migas akan melakukan pengawasan dan pengendalian minyak dan gas alam di Indonesia tahun 2022. Rabu (19/10/2022), pagi sekitar pukul.10.30 WIB

 

Hal tersebut, disampaikan Kepala SKK Migas Rikky Rakhmat Firdaus pada saat acara UKW di Hotel Hollywood Pekanbaru bahwa, performa indikator dari kegiatan SKK Migas antara lain, yang pertama adalah lipsting minyak dan gas alam, yang kedua bisseve investmen rasio, yang ketiga adalah terkait masalah pengendalian, pendapatan bagi negara dan yang keempat capaian Investasi.

 

Lebih lanjut Rikky Rakhmat menjelaskan bahwa, perkuartal 2023, SKK Migas mendapatkan penemuan cadangan minyak sekitar 558, 85 juta barel perhari atau setara dengan capaian 98 persen.

 

Seperti diketahui bahwa, satuan kerja khusus SKK Migas daerah kerjanya meliputi wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, dan Pekanbaru.

 

Rikky juga menambahkan, SKK Migas optimis bahwa pendapatan ditahun yang akan datang bisa mencapai sekitar 100 persen lebih dengan didukung adanya cadangan minyak baru. Untuk minyak dan gas bumi target yang ditetapkan adalah sebesar 7000 barel. Disamping itu, kata Rikky lagi, capaiannya sebesar 610 ribu barel perhari.


Dengan capaian tersebut, Rikky Rakhmat Firdaus berharap dengan adanya pendapatan negara dari sektor migas Rp. 13 Milyar akan menambah pemasukan keuangan APBN untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia.

 

Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook