Emilda Susanti Pimpin Penandatanganan Fakta Integritas di Lingkup DPPPA Bengkalis

dibaca: 161 kali
Oleh: Editor Pemerintahan Daerah | Rabu, 21 Februari 2024 - 21:32:58 WIB

Emilda Susanti Pimpin Penandatanganan Fakta Integritas di Lingkup DPPPA Bengkalis

Foto : Kepala DPPPA Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti sedap menyaksikan proses Penandatanganan Perjanjian Fakta Integritas oleh Kabid DPPPA

BENGKALIS - Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis menggelar acara penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kerja. Senin (12/02/2024).

 

Acara digelar di ruang rapat lantai dua Jalan Pertanian Bengkalis. Kegiatan di pimpin langsung Kepala DPPPA Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti dan seluruh kepala Bidang yang hadir.

 

Perjanjian fakta integritas kali ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pejabat Administrator dan Pengawas memiliki komitmen untuk menjalankan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang dikenal dengan Bermasa (Bermarwah Maju dan Sejahtera).

 

Emilda Susanti mengucapkan terimakasih kepada seluruh pejabat Administrator dan Pengawas yang telah hadir dalam acara penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2024 ini.

 

"Puji syukur kehadirat Allah SWT, tuhan yang maha kuasa dan maha bijaksana, karena berkat nikmatnya kita dapat berkumpul bersama pada acara ini, untuk mengikuti dan menyaksikan proses komitmen bersama yang kita tuangkan dalam perjanjian fakta integritas dalam mendorong program Bermasa yang menjadi visi dan misi Bupati Bengkalis," Kata Emilda

 

Dikatakan Emilda bahwa, perjanjian ini juga dapat memberikan motivasi bagi seluruh pejabat di lingkup DPPPA Kabupaten Bengkalis, memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran.

 

Lebih lanjut, perjanjian ini sifatnya tertulis dan berbentuk lisan yang dibuat oleh kedua belah pihak atau lebih masing masing bersepakat untuk menjalankan apa yang tertuang dalam perjanjian itu.

 

Perjanjian ini mewajibkan pada setiap entitas dan akuntabilitas kinerja untuk menyusun dokumen perjanjian kinerja dengan memperhatikan dokumen pelaksanaan anggaran dan dokumen perjanjian kinerja berisikan indikator dan target kinerja," pungkasnya

 

Emilda juga menjelaskan pimpinan dari masing-masing entitas dan akuntabilitas kinerja bertanggung jawab atas pelaksanaan dan capaian kinerja sesuai dengan perjanjian kinerja dengan anggaran yang sudah di alokasikan.

 

"Dokumen fakta integritas berisi janji pejabat untuk berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi serta peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," Jelas Emilda kepada Wartawan

 

Sebagai orang nomor satu di lingkup DPPPA Kabupaten Bengkalis Emilda mengingatkan perjanjian fakta integritas adalah berupa lembar atau dokumen berupa penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

 

"Melalui perjanjian fakta integritas ini dapat terwujudnya komitmen antara pemberi amanah dan penerima amanah atas kinerja tertentu berdasarkan tugas fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia," Sambung Emilda

 

Agar indikator kinerja bisa tercapai sebaiknya seluruh pejabat jangan saling menyalahkan dan tetap saling mensupport satu sama lain.(Adv)**


Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook