Gara - Gara HP Digadaikan, Suami di Bantan Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
dibaca: 3580 kaliBerita Sebelumnya
- Klarifikasi Isu Pemakaman Karyawan PT MMJ, KNPI Rupat Turun Lapangan
- Lakukan Aksi Nyata, Tim Pengabdian Polbeng Bangun Gazebo Wisata di Pambang
- Miras Bertebaran di Lapangan Tugu Bengkalis: Lemahnya Pengawasan atau Kolusi Aparat?
- Gubernur Riau Undang Alumni UIN Suska Hadiri Halal Bihalal
Berita Terkait
- Gubri Abdul Wahid Kunjungi PHR, Bahas Potensi Kerja Sama Pertumbuhan Ekonomi Riau
- Gubri Tancap Gas Kejar Dukungan Pembiayaan Untuk Pembangunan di Riau dari Pihak Ketiga
- Muhammad Faizal Terpilih Aklamasi Pimpin Tarung Derajat Bengkalis
- Lestarikan Khazanah 27 Likur, Bupati Bengkalis Resmikan Festival Lampu Colok 2025
- PJ Sekda Riau Sebut Provinsi Riau Berpotensi Mengalami Defisit 3,5 Triliun, Begini Penjelasannya
- Ramadhan Ke 21, Pengadilan Negeri Bengkalis Gelar Bukber Bersama Anak Yatim dan Janda
BANTAN – Warga Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, digegerkan dengan peristiwa tragis pada Minggu sore (13/04/2025). Seorang wanita bernama Susilawati (34) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, diduga akibat dibacok oleh suaminya sendiri, Nali (37).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di kediaman pasangan tersebut di Jalan Gajahmada RT 01 RW 03. Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian bermula dari pertengkaran rumah tangga terkait masalah gadai telepon genggam.
“Pelaku dan korban terlibat cekcok di dapur rumah. Saat emosi, pelaku mengambil kapak dari bawah lemari makan dan mengayunkannya ke arah korban sebanyak dua kali hingga mengenai leher,” ujar Kapolsek Bantan dalam keterangannya kepada media.
Korban tewas seketika di lokasi akibat luka parah di bagian leher. Setelah kejadian, pelaku keluar rumah dan menuju ke rumah Umar, paman korban, sambil membawa kapak yang digunakannya.
Kepada Umar, pelaku mengakui perbuatannya dengan mengatakan, “Saya bacok istri, ini kapaknya,” lalu meletakkan kapak tersebut di halaman rumah.
Sekitar pukul 16.50 WIB, adik korban, Astuti, segera melapor ke Polsek Bantan. Petugas yang menerima laporan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa sebilah kapak serta pakaian korban.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Bengkalis untuk dilakukan visum. Sementara pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Bantan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam keterangan tambahan, diketahui bahwa pasangan ini telah menikah dan memiliki seorang anak perempuan berusia 13 tahun bernama Dewiani. Berdasarkan pengakuan pelaku, keributan dalam rumah tangga kerap terjadi sebelumnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih terbuka terhadap persoalan rumah tangga dan segera melaporkan jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan bukan solusi, dan penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (**)
Penyunting : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.