KPK Sosialisasi LHKPN di Bengkalis
dibaca: 2177 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Bupati Bengkalis Buka MTQ Kecamatan Siak Kecil
- Bapenda Bengkalis Bahas Rencana Kerja Sama Layanan Perpajakan Dengan BNI 46
- Bulan Mei Mendatang, Akan Ada Expo Pendidikan dan Bisnis di Bengkalis
- Resmi Dilantik, Ini 27 Posisi Pejabat Pemkab Bengkalis
- Sambut Mahasiswa, Irmy Syakip : Kita Hormati Aspirasi BEM
- Mahasiswa Yang Melakukan Aksi Mendapat Tanggapan Dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis
BENGKALIS – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mensosialisasikan tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Pendampingan Penggunaan e-Filing pada Aplikasi e-LHKPN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Sosialisasi digelar di aula lantai IV Kantor Bupati, Selasa 20 Maret 2018, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda), Bustami HY. Pesertanya meliputi Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Inspektorat, Pejabat Pengawas yang langsung berhadapan dengan pelayanan publik, serta direktur BUMD.
Pelaksana Inspektur Bengkalis, Suparjo mengungkapkan, sosialiasi ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara negara di Kabupaten Bengkalis yang telah ditetapkan sebagai wajib LHKPN untuk melaporkan harta kekayaan secara elektronik.
“Kegiatan ini untuk membantu penyelenggara negara memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan harta kekayaan,” jelas Suparjo.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda, Bustami HY, Bupati Amril berharap, dengan sosialisasi yang dilaksanakan, para pejabat dapat memiliki kepatuhan pada aturan dan mempunyai tanggung jawab pelaporan harta kekayaan dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“e-LHKPN merupakan salah satu cara pencegahan korupsi yang sedang dikampanyekan KPK, untuk itu kami berharap, tahun ini kepatuhan Pejabat di Pemkab Bengkalis terhadap LHKPN semakin meningkat,” kata Amril.
Tiga orang perwakilan KPK menjadi narasumber dalam sosialisasi ini, mereka adalah Budi Rustandi, Spesialis Pendaftaran dan emeriksaan LHKPN, Pipin Purwati, Spesialis Muda Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN dan Adi Surya Parmana, Data Entri Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN.
Dalam sosialisasi ini juga dilaksanakan bimbingan teknis aktivasi e-LHKPN bagi para pejabat wajib e-LHKPN. **(DISKOMINFOTIK)
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

