KNPI Kab. Bengkalis Sertai Deklarasi “Anti Hoax”
dibaca: 3696 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- KPK Sosialisasi LHKPN di Bengkalis
- Bupati Bengkalis Buka MTQ Kecamatan Siak Kecil
- Bapenda Bengkalis Bahas Rencana Kerja Sama Layanan Perpajakan Dengan BNI 46
- Bulan Mei Mendatang, Akan Ada Expo Pendidikan dan Bisnis di Bengkalis
- Resmi Dilantik, Ini 27 Posisi Pejabat Pemkab Bengkalis
- Sambut Mahasiswa, Irmy Syakip : Kita Hormati Aspirasi BEM
BANTAN- Deklarasi "Anti Hoax" yang dilaksanakan di Halaman Pondok Pesantren Modern Nurul Hidayah, Kecamatan Bantan, Senin malam, 19 Maret 2018. Merupakan aksi nyata kepedulian atas banyaknya berita hoax yang belakangan dinilai meresahkan banyak pihak.
Keikutsertaan DPD KNPI Kab. Bengkalis bersama-sama dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Nandang, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Riau, Marsma TNI Rakhman Haryadi dan Danrem 031/Wirabima, diwakili Kasi Intel, Letkol Inf Agus Budi Setyo Raharjo, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan Instansi Vertikal serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pengurus organisasi, melakukan deklarasi dan penandatanganan pernyataan untuk menolak segala bentuk informasi hoax dan ujaran kebencian merupakan wujud ketegasan KNPI untuk menjaga situasi yang sejuk, damai dan ikut mencegah terjadinya disintegras bangsa Indonesia secara umum dan Kabupaten Bengkalis secara khusus.
Deklarasi bersama nenyatakan, (1) Siap menolak dan menentang segala bentuk berita hoax dan ujaran kebencian. (2) Menolak segala bentuk provokasi, isu sara dan perbuatan adu domba yang dapat memecah belah NKRI, dan. (3) Mendukung Polri dalam menegakkan hukum terhadap penyebar fitnah, ujaran kebencian dan penyebar berita hoax.
“DPD KNPI Kab. Bengkalis sangat mendukung langkah Polri untuk mencegah dan membawa ke jalur hukum terhadap pelaku penyebar informasi hoax dan ujaran kebencian”. Ujar Ketua DPD KNPI Kab. Bengklis Irmi Syakip Arsalan.
Anggota DPRD Kab. Bengkalis dapail Bengkalis - Bantan ini juga menambahkan bahwa “Fenomena perkembangan teknologi melalui media sosial yang terjadi saat ini harus seimbang dengan kearifan dan kecerdasan dalam menggunakannya, jika ini dibiarkan akan menjadi benih-benih yang dapat mengancaman terjadinya disintegrasi bangsa ini, hal seperti ini harus dibendung agar suasana kondusif tetap terjadi, namun penggunaan sosmed sebagai perkembangan zaman tetap digunakan untuk kemajuan dan kebaikan bangsa” tutup Irmi Syakip Arsalan.**
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

