KNPI Kab. Bengkalis Sertai Deklarasi “Anti Hoax”

dibaca: 3695 kali
Oleh: Admin Umum | Selasa, 20 Maret 2018 - 15:30:37 WIB

KNPI Kab. Bengkalis Sertai Deklarasi “Anti Hoax”

Ketua KNPI Irmi Syakip Arsalan saat menandatangani komitmen bersama anti hoax

BANTAN- Deklarasi "Anti Hoax" yang dilaksanakan di Halaman Pondok Pesantren Modern Nurul Hidayah, Kecamatan Bantan, Senin malam, 19 Maret 2018. Merupakan aksi nyata kepedulian atas banyaknya berita hoax yang belakangan dinilai meresahkan banyak pihak.

 

Keikutsertaan DPD KNPI Kab. Bengkalis bersama-sama dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Nandang, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Riau, Marsma TNI Rakhman Haryadi dan Danrem 031/Wirabima, diwakili Kasi Intel, Letkol Inf Agus Budi Setyo Raharjo, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan Instansi Vertikal  serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pengurus organisasi, melakukan deklarasi dan penandatanganan pernyataan untuk menolak segala bentuk informasi hoax dan ujaran kebencian merupakan wujud ketegasan KNPI untuk menjaga situasi yang sejuk, damai dan ikut mencegah terjadinya disintegras bangsa Indonesia secara umum dan Kabupaten Bengkalis secara khusus. 

 

Deklarasi bersama nenyatakan, (1) Siap menolak dan menentang segala bentuk berita hoax dan ujaran kebencian. (2) Menolak segala bentuk provokasi, isu sara dan perbuatan adu domba yang dapat memecah belah NKRI, dan. (3) Mendukung Polri dalam menegakkan hukum terhadap penyebar fitnah, ujaran kebencian dan penyebar berita hoax. 

 

“DPD KNPI Kab. Bengkalis sangat mendukung langkah Polri untuk mencegah dan membawa ke jalur hukum terhadap pelaku penyebar informasi hoax dan ujaran kebencian”. Ujar Ketua DPD KNPI Kab. Bengklis Irmi Syakip Arsalan.

 

Anggota DPRD Kab. Bengkalis dapail Bengkalis - Bantan ini juga menambahkan bahwa “Fenomena perkembangan teknologi melalui media sosial yang terjadi saat ini harus seimbang dengan kearifan dan kecerdasan dalam menggunakannya, jika ini dibiarkan akan menjadi benih-benih yang dapat mengancaman terjadinya disintegrasi bangsa ini, hal seperti ini harus dibendung agar suasana kondusif tetap terjadi, namun penggunaan sosmed sebagai perkembangan zaman tetap digunakan untuk kemajuan dan kebaikan bangsa” tutup Irmi Syakip Arsalan.**

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook