Khoiriyah : Perkara Perceraian di Mandau Sangat Tinggi
dibaca: 2547 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- 7 Fraksi DPRD Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda RTRW Kab. Bengkalis
- DPRD Bengkalis Bahas Ranperda RTRW Demi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Wilayah
- DPRD Rapat Lintas Komisi Bahas Potensi CSR Untuk Pembangunan Daerah
- Dihadiri Sekda, DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II
- Riza Zuhelmy : RTRW Harus Bisa Menjawab Segala Persoalan Hukum Administrasi Pertanahan
- Misliadi : Penyebrangan Roro Sudah Tidak Relevan
BENGKALIS - Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bengkalis Khoiriyah Roihan, S.Ag, M.H menuturkan bahwa tingkat perceraian di Kabupaten Bengkalis setiap Tahun mengalami peningkatan. Selasa (10/03/2020) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Untuk Tahun 2018 Pengadilan Agama Kabupaten Bengkalis total perkara yang ditangani sekitar 1050 perkara, dan perkara tersebut bukan hanya di wilayah Bengkalis akan tetapi termasuk perkara yang ada diwilayah Siak karena Kabupaten Siak perkara PA nya ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Bengkalis.
"Ditahun 2018 PA Kabupaten Bengkalis mengalami peningkatan karena perkara yang ada di Siak baik pidana dan perdata masih ditangani oleh PA Kabupaten Bengkalis, jumlah perkara yang ditangani pada Tahun 2018 sekitar 1050 perkara " Kata Khoiriyah kepada Bengkalisinfo.com.
Lebih lanjut Khoiriyah mengatakan bahwa setelah perkara Siak tidak lagi ditangani PA Kabupaten Bengkalis justru perkara yang ada di PA Kabupaten Bengkalis semakin meningkat misalnya di Tahun 2019 yang lalu PA Kabupaten Bengkalis menangani perkara sekitar 800 perkara baik perkara perdata maupun pidana serta perkara harta warisan dan untuk Tahun 2020 ada sekitar 134 perkara yang ditangani PA Bengkalis.
"Ditahun 2019 ini jumlah perkara yang kita tanggani sekitar 800 perkara arti nya setiap Tahunnya mengalami peningkatan baik perkara perdata maupun perkara pidana serta perkara harta warisan " Sambung Khoiriyah.
Khoiriyah juga menambahkan perkara yang ditangani oleh PA Kabupaten Bengkalis dengan jumlah yang paling tinggi ada diwilayah Kecamatan Mandau, diTahun 2019 yang lalu dari jumlah 800 perkara yang ditangani PA Bengkalis setengah dari perkara tersebut berasal dari daerah Kecamatan Mandau.
"Untuk wilayah Kecamatan Mandau jumlah perkara perceraian yang kita tangani cukup tinggi mulai dari perkara pidana dan perkara perdata serta perkara harta warisan, tingginya perkara di Kecamatan Mandau bukan tanpa alasan karena jarak tempuh yang jauh dan status perkawinan masyarakat yang tidak legal masih terjadi di daerah tersebut serta ketidakmampuan masyarakat dalam membiayai perkara ke tahap persidangan banyak yang tidak mampu ini yang menjadi alasan kenapa Kecamatan Mandau tingkat perkara selalu meningkat " Tutup Khoiriyah.
Tinggi nya angka perkara perceraian di Kecamatan Mandau PA Bengkalis telah mengelar sidang keliling secara rutin di Tahun 2020 ini dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan perkara perceraian tersebut.**
Penulis : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

