Pasien A Positif Covid-19, Tidak Ada Kaitan dengan NZ
dibaca: 7407 kaliBerita Sebelumnya
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- PMII Bengkalis Bersinergi Dengan PLN Bengkalis: Wujudkan Akses Listrik Gratis Lewat Program Light Up
Berita Terkait
- Kades Himbau Warga Penerima Takjil Dari DWP Bengkalis Lakukan Rapid Tes
- Sudah 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kab. Bengkalis Satu Diantaranya Tenaga Medis
- Seorang Dokter RSUD Bengkalis Positif Covid-19
- Pengambilan Dana Bantuan Sosial Tunai Dari Dinsos Bengkalis, Berikut Prosedurnya
- Iwan Sakai : PT. Arara Abadi Rusak Tatanan Adat Suku Sakai
- Agar Mampu Tumbuh dan Berkembang, BUMDES Harus Bangun Sinergisitas Internal
BENGKALIS – Hasil swab tahap tiga pasien inisial A yang positif Covid-19 tidak ada kaitan sama sekali dengan pasien NZ (59) yang sudah meninggal dunia karena hasil swab NZ negatif Covid-19. Dengan demikian, murni pasien A positif Covid-19 karena ada kontak erat dengan seseorang yang positif Covid-19, namun belum diketahui dan sampai sekarang tracking terus dilakukan.
“Saya tegaskan si A ini positif (Covid-19) bukan karena PDP yang Sungai Alam itu. Tadi dari sumber lain, dan ini yang terus kita telusuri,” ujar Kepala Dinas Kesehattan Bengkalis dr Ersan Saputra TH dalam konferensi pers di lantai II Dinas Kesehatan Bengkalis, Minggu (3/5/2020).
Dikatakan, pasien NZ (59) yang meninggal tersebut selain hasil swabnya negatif Covid-19, proses pengambilan swab tahap tiga pasien A juga sudah melewati masa karantina pasien A sejak kontak erat dengan pasien NZ. “Pengambilan swab ketiga ini pada tanggal 27 April, sudah melewati masa karantina 14 hari sejak si A ini berhubungan dengan pasien NZ,” ujar Ersan.
Berakhirnya masa karantina terhadap pasien A tersebut, sambung Ersan, merupakan jawaban mengapa pasien A bebas kemana-nama termasuk membagi-bagikan takjil. Terlebih hasil swab keduanya negatif, sehingga dalam pemikiran pasien A, dirinya sudah tidak termasuk ODP lagi.
“Lalu mengapa ada swab ketiga kalau memang sudah selesai masa karantina, ini dikarenakan ada prosedur baku bahwa swab harus dilakukan dua kali,” kata Ersan.
Pada kasus pasien A, sambung Ersan, swab pertama pada tanggal 7 April ternya invalid sehingga tidak dihitung. Selanjutnya pada tanggal 9 April dilakukan swab kedua, tapi karena dikirim ke Jakarta, maka hasilnya menunggu lama baru keluar yaitu negatif. Sesuai prosedur, perlu dilakukan swab sekali lagi dan pada saat swab ketiga ini diambil, yang bersangkutan sudah selesai menjalani masa karantina.
“Walau sudah selesai (karantina,red), prosedur tetap kita jalankan. Tanggal 27 April swab kita ambil dan kirim ke Pekanbaru. Tanggal 1 Mei keluar hasilnya positif,” ujar Ersan.
Saat ini, sambung Ersan, pasien A menjalani isolasi di RSUD Bengkalis, tidak di Pekanbaru sebagaimana isu yang beredar. Sementara itu, pihaknya terus melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang ada kontak erat dengan pasien A. Kemudian melakukan rapid test maupun swab terhadap orang-orang yang ada kontak erat dengan pasien A tersebut.
“Total ada sekitar 70-an orang yang kita rapid test, khusus keluarganya kita lakukan swab,” kata Ersan yang dalam sesi jumpa pers tersebut didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Alwizar dan Kasi Surveilans dan Imunisasi, Ismunadar.**(rls)
Editor : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

