Pengambilan Dana Bantuan Sosial Tunai Dari Dinsos Bengkalis, Berikut Prosedurnya
dibaca: 9100 kaliBerita Sebelumnya
- Anggota Koramil 09/Minas Kembali Mengelar Patroli Protokol Kesehatan
- Personil Koramil 11/Pwk Kandis Mengelar Patroli Protokol Kesehatan di Pemukiman Warga
- Realisasi Anggaran Dinas PUPR Bengkalis Thn 2020 Sebesar 87 Persen
- Personil Koramil 11/Pwk Kandis Kembali Gelar Patroli Wilayah
Berita Terkait
- Iwan Sakai : PT. Arara Abadi Rusak Tatanan Adat Suku Sakai
- Agar Mampu Tumbuh dan Berkembang, BUMDES Harus Bangun Sinergisitas Internal
- Lurah Rimba Sekampung Bagi 1000 Masker di Masjid dan Musholla
- Kaderismanto Ajak Seluruh Fraksi PDI-P dan Kader Tingkatkan Kepedulian Ditengah Wabah Corona
- Jubir Gugus Tugas Kesal Minimnya Kesadaran Masyarakat Terkait Dampak Covid -19
- Polres Bengkalis Beri Bantuan Kepada Ghorim dan Penjaga Masjid Almubarak Bengkalis
BENGKALIS - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Kamis (30/4/2020) secara resmi menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada 34.277 kepala keluarga (KK) miskin khusus kelurahan terdampak virus corona atau Covid-19.
Dari angka total itu, sekitar 16 ribu lebih KK dipastikan sudah dapat merasakan BST pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Bengkalis sedangkan selebihnya masih menunggu data masuk dari sejumlah kriteria penerima yang ditentukan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Hj Martini mengatakan, terkait dengan prosedur penyaluran ditemukan masih banyak penerima manfaat BST yang belum mengetahui.
Sehingga menurut Martini, masih ditemukan warga yang datang langsung ke Dinas Sosial untuk mengambil pencairan bantuan itu. Padahal pencairan dana, langsung ke bank yang sudah ditentukan.
Hj Martini juga menambah, setidaknya ada tiga prosedur penyaluran bantuan sosial tunai atau BST terdampak Covid-19. Diantaranya:
1. Perangkat Kelurahan (RT/RW) menginformasikan kepada Penerima Bansos Tunai untuk pengambilan dana sesuai jadwal yang ditentukan oleh pihak kelurahan.
2. Penerima Bansos Tunai menemui Petugas Kelurahan dengan membawa KK dan KTP asli untuk penyesuain Data Nomor KK/NIK/Nama/Alamat sesuai dengan daftar calon penerima yang sudah terverifikasi ke Bank/atau sukses ter upload ke Sistem Bank Riaukepri.
3. Setelah dipastikan Nomor KK/NIK/Nama/Alamat sesuai dengan Daftar Penerima Bansos Tunai, masyarakat/penerima bisa langsung menuju ke kantor Bank Riaukepri yang ditunjuk untuk penyaluran.
"Harapan kami mudah-mudahan ini berjalan lancar dan bermanfaat menghadapi situasi covid ini. Bagi masyarakat yang merasa belum terdata dan masuk kriteria silakan ke Dinas Sosial, " akhir Hj Martini.**(rls)
Print Berita2 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.
Jalur ny gi mana?apa harus punya buku tabungan bank
bagaimana dengan yang tidak punya atau tidak mampu untuk membuka buku tabungan untuk bantuan sosial ini?
apakah tetap akan menerima bansos tersebut atau tidak?