Penuhi Panggilan KPU Jelaskan Paket C, Iyeth Bustami : Itulah Membuat Bengkalis Terkenal
dibaca: 3905 kaliBerita Sebelumnya
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- PMII Bengkalis Bersinergi Dengan PLN Bengkalis: Wujudkan Akses Listrik Gratis Lewat Program Light Up
Berita Terkait
- Timsus Polres Bengkalis Dibantu Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 10 Kg
- Ditanya Soal Anggaran Untuk Publikasi Media, Fadhillah Almausuly Pilih Bungkam.
- Kejaksaan Akan Selidiki Proyek Jasa Berlangganan Internet Diskominfotik Bengkalis Sebesar Rp1,5 M
- Komisi II DPRD Bengkalis Tegaskan Kepada Diskominfotik, Fasilitas Wifi Gratis di Fungsikan Kembali
- H. Bagus Santoso: STAIN Bengkalis akan Lebih Hebat dari Hari ini
- Kasmarni Siap Perkuat STAIN Bengkalis, Dukung Peralihan Status ke IAIN
BENGKALIS - Balon Wakil Bupati Bengkalis 2020 Iyeth Bustami yang berpasangan dengan Kaderismanto yang disingkat KDI memenuhi undangan KPU Bengkalis, Senin (21/9) terkait soal kesalahan penulisan bulan kelahiran di ijazah paket C yang berbeda dengan KTP.
Usai melakukan klarifikasi, artis nasional dan pelantun lagu "Laksemana Raja di Laut" secara bergurau mengatakan," Karena ijazah paket C itulah yang membuat Riau khususnya Bengkalis terkenal," ungkap Sri Barat nama asli Iyeth Bustami sambil tertawa.
Dalam pertemuan dengan anggota KPU Elmiawati Safarina,spd.i dan Anggi Ramadan, Iyeth Bustami putri kelahiran Pulau Bengkalis 47 tahun silam ini, di dampingi Ketua Koalisi KDI Misliadi serta Tim Hukum.
"Alhamdulillah, kita sudah memberikan penjelasan terkait perbedaan bulan kelahiran, di KTP bulan Agustus sementara di ijazah ditulis Maret. Dan itu bukan kesalahan kita dan sudah dapat keterangan dari Dinas Pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut," ujar Iyeth yang juga didamping suami Eka Sapta Nugraha.
Sementara itu, menurut Elmiawati Safarina membenarkan klarifikasi sudah dilakukan. Menurutnya, KPU akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan setelah klarifikasi ini dilakukan.
"Alhamdulillah klarifikasi berjalan lancar.Selain sudah ada keterangan dari pihak yang mengeluarkan ijazah, yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan," ujar Elmiawati.**(rls)
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

