Jalin Kerjasama, STIE Syariah Teken MoU dengan Pengadilan Agama Pekanbaru
dibaca: 1231 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Camat Bengkalis Buka Turnamen Volly Se-Desa Air Putih Kecamtan Bengkalis
- STIE Syariah Gelar Seminar Kewirausahaan, Peran Kerajinan Bordir dalam Meningkatkan Ekraf
- KPR Polbeng Dinilai Tidak Konsisten dan Independen Dalam Pemira Polbeng Tahun 2022
- PMII Bengkalis Mengalami Kemunduran, Alif Rivaldi Siap Ambil Alih Kepemimpinan
- Didepan Majlis Hakim, Hendri Zanita, SH, MH Bacakan Pledoi Terdakwa Asiah alias Asin
- Dosen Elektro Polbeng Serahkan Running Text Sebagai Media Informasi di BAAK Polbeng
BENGKALIS - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STIE Syariah Bengkalis menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Pekanbaru melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Pengadilan Agama Pekanbaru, 4 November 2022.
Kerjasama dengan instansi terkait sangat diperlukan dalam menunjang pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta meningkatkan Kualitas Mutu Sumber Daya Manusia.
Ketua STIE Syariah Khodijah Ishak dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada ketua Pengadilan Agama Pekanbaru yang bersedia menjalin kerjasama dengan STIE Syariah Bengkalis.
"Kerjasama ini dilakukan dalam hal peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, khususnya Dosen dan Mahasiswa," tutur Khodijah Ishak.
Dengan kerjasama ini, lanjutnya, dapat menambah wawasan dibidang Hukum, terutama Hukum Ekonomi Ekonomi Syariah, khususnya bagi Dosen maupun Mahasiswa yang melaksanakan Magang di Pengadilan Agama Pekanbaru.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru berharap kerjasama yang terjalin saling menguntungkan kedua belah pihak, saling bersinergi dan berkolaborasi untuk kebaikan dan tujuan bersama.
Ketua pengadilan agama Pekanbaru juga menyatakan bahwa kerjasama ini tidak hanya pada pelaksanaan magang, penelitian dan pengabdian akan tetapi mempersiapkan calon hakim.
MoU langsung ditanda tangani oleh bapak Lazuarman selaku Ketua pengadilan agama Pekanbaru dan Khodijah Ishak selaku ketua STIE Syariah Bengkalis. Dari pihak pengadilan agama Pekanbaru dampingi wakil ketua, humas dan keuangan sementara dari pihak STIE Syariah Bengkalis di dampingi oleh Ezril sekretaris P3M, khairatul Fitria dan Ahmad sirotol.**
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

