4000 Nelayan Kabupaten Bengkalis Terima Asuransi
dibaca: 2541 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Kapolres Bengkalis Apresiasi Pemuda Pancasila Ikut Amankan Natal 2017
- Bupati Amril Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Pingir dan Talang Muandau
- Bupati Amril Lantik Pengurus IPMKB Pekanbaru Periode 2017-2019
- P3M Polbeng Gelar Program English Clinic Secara Gratis
- Rayakan Tahun Baru, Kapolres Bengkalis Imbau Warga Jangan Berlebihan
- Rekomendasi Rakerda DMI Bengkalis Perlu Regulasi Memakmurkan Masjid
PINGGIR – Khabar gembira untuk para nelayan di Kabupaten Bengkalis. Sebagai salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan asuransi kepada sekitar 4.000 nelayan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
Secara simbolis, kartu asuransi dimaksud diserahkan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman pada kegiatan penebaran bibit ikan (restocking) baung di perairan Sungai Mandau, Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kamis petang, 28 Desember 2017, kemarin.
“Asuransi ini kita berikan untuk proteksi keselamatan nelayan dalam bekerja. Sebab tahu, resiko seorang nelayan dalam bekerja sangat besar dan tak dapat diduga. Lebih-lebih nelayan di laut,” kata Andi Rachman, begitu Gubri akrab disapa, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, H Herman Mahmud.
Dikatakan Andi Rachman, dengan adanya asuransi tersebut, apabila seorang nelayan meninggal dunia ketika tengah menjalankan profesinya tersebut, maka keluarga yang ditinggalkan dapat santunan sekitar Rp200 juta.
Dikatakan Gubri, dia sudah menugaskan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau untuk selektif dalam memberikan kartu asuransi tersebut. Sehingga tidak diterima oleh orang yang tidak berhak menerimanya.
“Yang berhak menerima kartu asuransi ini adalah mereka yang benar-benar nelayan. Yaitu orang yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan. Bukan yang lain. Jangan sampai tukang ojek misalnya, juga mendapatkannya. Itu tidak boleh,” jelas Andi Rachman.
Sementara itu Herman Mahmud menjelaskan, secara tekhnis siapa yang berhak menerima asuransi tersebut adalah Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis.
“Agar tidak salah sasaran, kita sudah koordinasikan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis agar data yang disampaikan benar-benar valid. Harus benar-benar sesuai fakta di lapangan. Kalau nelayan, misalnya tentu harus punya perahu dan jarring,” jelas Herman yang pernah menjabat Kadis Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis ini.
Terpisah, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas program asuransi untuk nelayan dari Pemerintah Provinsi Riau.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, khususnya para nelayan di daerah ini, kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau melalui asuransi tersebut,” jelasnya Bupati Amril.
Bupati Amril menambahkan, dia juga sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis memberikan data yang valid tentang siapa saja yang berhak menerimanya.
“Seperti juga harapan Gubri, kita juga tak ingin kartu itu diterima oleh mereka yang berprofesi bukan nelayan. Kita sudah minta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan untuk memvalidasi dengan baik dan benar data mereka yang berhak menerimanya agar tak salah sasaran,” tegas Bupati Amril.**
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

