Gurihnya Isu Rekomendasi 200 Mubaligh Yang Di Keluarkan Oleh Kementrian Agama
dibaca: 1976 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Amril : Civitas Polbeng dan AKN Bengkalis Diharapkan Terus Aktif Dalam Percepatan Pembangunan Negeri
- Amril : Perlu Kerjasama Semua Pihak, Tingkatkan Keamanan di Kab. Bengkalis
- Bustami Pimpin Upacara Memperingati Harkitnas ke-110 tahun 2018
- Bupati Bengkalis Mengutuk Keras Aksi Teroris di Surabaya dan Pekanbaru
- Ketua Gemasaba: Terorisme Bukan Rekayasa dan Pengalihan Isu
- Ketua MUI Bengkalis Menghimbau Semua Pihak Untuk Menahan Diri
BENGKALIS - Kementerian agama mengumumkan 200 penceramah yang terrekomendasi, pasca di sampaikan ke publik tentu pro kontra dari sebuah kebijakan itu tidak dapat di pungkiri, malah isu ini dibahas secara khusus dalam sebuah televisi nasional yang pastinya kita tahu isu ini akan meningkatkan rating acara tersebut.
Kebijakan kementerian agama dalam mengeluarkan rekomendasi bagi penceramah harus di lihat dari asbabul nuzul nya sebuah kebijakan, tentunya kementerian agama tidak ingin merekomendasikan mubaligh yang tidak memiliki standar yang baik sebagai seorang mubaligh bagi umat serta nama-nama itu muncul berdasarkan masukan dari masyarakat, toh juga kementrian agama tidak melarang bagi umat untuk mencari penceramah di luar dari yang telah di rekomendasikan, itu hanya sebagai acuan saja.
Seharusnya kita bisa menyikapi dengan tenang dan berhusnuzon karena rekomendasi itu bukan hanya untuk 200 nama yang telah di umumukan, melainkan akan di lakukan bertahap sesuai dengan masukan yang di sampaikan oleh masyarakat. Bahkan Majelis Ulama Indonesia akan melakukan sertifikasi bagi mubaligh yang di rekomendasi oleh kementerian agama, kita sangat menyambut baik langkah-langkah yang di lakukan oleh Majelis Ulama Indonesia agar semua penceramah memiliki standar minimal yang harus dimiliki.
Jangan sampai kebijakan yang di keluarkan oleh kementrian agama menjadikan kita terpecah belah sampai fanatisme terhadap seseorang menjadikan kita subjektif dalam melihat persoalan sesungguhnya (BI)
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

