Antisipasi Kebakaran, Serda K Saragih Kembali Gelar Sosialisasi Bahaya Karlahut di Tanjung Leban
dibaca: 1342 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Cegah Covid 19, Serda Suriyadi Kembali Menggelar Operasi Prokes di Pos PPKM
- Pantau Karlahut, Anggota Koramil 11 Kandis Kopda Ketut B Gelar Patroli di Kampung Kandis
- Putus Mata Rantai Covid 19, Serma Adi Eko S Giat Lakukan Aturan Prokes
- Wujudkan Revolusi Mental di Kalangan Mahasiswa, Koramil 01 Bengkalis Gelar Acara LDKK di Kampus Polb
- Personil Koramil 02 TT Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kelurahan Selatpanjang
- Wujud Komitmen Kepada Masyarakat, Bupati Kasmarni Resmikan Kantor Camat Bathin Solapan
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 07 Bukit Batu Serda K Saragih Mahmud kembali melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan di Desa Tanjung Leban. Sabtu (28/08/2021), pagi sekitar pukul.09.00 WIB.
Menurut Serda K Saragih kegiatan patroli Karlahut kali ini bertujuan untuk memantau titik - titik yang dianggap rawan kebakaran.
"Titik yang kita anggap rawan seperti tanah gambut perkebunan warga dan lahan tidur yang tidak dikelola oleh masyarakat," Pungkas Saragih
Lanjut Serda K Saragih selain melakukan patroli Karlahut, ia juga menghimbau kepada warga tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
"Kita melarang warga untuk berhati - hati dalam membuka lahan. Jika terjadi kebakaran akibat ulah warga, akan dikenai sanksi pidana atau denda," Sambung Serda K Saragih
Kegiatan patroli tersebut juga melibatkan warga setempat RT dan RW Desa Tanjung Leban.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

