Antisipasi Penularan Covid 19, Serda RS Sitorus Lakukan Monitoring Bagi Calon ASN
dibaca: 1146 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Antisipasi Penularan Virus, Serda RS Sitorus Lakukan Monitoring Bagi Calon ASN
- Kesadaran Kolektif dan Partisipasi Pemilih
- Antisipasi Titik Api, Sertu Pauzi Kembali Giat Lakukan Patroli Karlahut di Desa Temusai
- Bantu OTG di Kota Bengkalis, Serda Rustam Bersama Tim Gabungan Bagikan Obat Isoman
- Terapkan Aturan Prokes, Serda Sugiarto Lakukan Operasi Yustisi di Kelurahan Minas
- Pantau Karlahut, Anggota Koramil 11 Kandis Serda Korenus Giat Lakukan Patroli
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 01 Bengkalis Serda RS Sitorus menggelar kegiatan komunikasi sosial dalam rangka monitoring pelaksanaan uji layak calon pegawai negeri sipil. Kamis (07/10/2021).
Kegiatan komsos kali ini berlangsung di jalan kelapapati darat Desa Kelapapati Bengkalis. Acara tersebut juga dihadiri seluruh calon pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Peserta yang mengikuti uji layak diwajibkan mengikuti aturan protokol kesehatan.
Menurut Serda Sitorus dalam jumpa pers mengungkapkan bahwa kegiatan komunikasi sosial tersebut untuk memastikan peserta yang mengikuti test calon pegawai negeri sipil dalam keadaan sehat dan terbebas dari penyebaran pandemi covid - 19.
"Kita mewajibkan kepada peserta calon pegawai tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yaitu memakai masker, tetap menjaga jarak, mencuci tangan, dan kita juga memastikan peserta dalam kondisi sehat," ujarnya
Selanjutnya Serda Sitorus juga menuturkan meskipun saat ini masih dalam situasi PPKM skala mikro level 3, aturan protokol kesehatan tetap dijalankan. Hal ini untuk mengantisipasi penularan covid - 19 di wilayah Kecamatan Bengkalis khususnya di Desa Kelapapati.
"Kegiatan ini tentunya dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya penularan yang lebih luas di tengah - tengah masyarakat," ungkap Serda Sitorus kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Lebih lanjut, kata Serda Sitorus untuk pelaksanaan komunikasi sosial ini sudah sesuai dengan peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2020 tentang penegakan hukum aturan protokol kesehatan dan penerapan pendisiplinan aturan prokes covid - 19.
"Dengan adanya payung hukum ini, setiap warga harus disiplin menjalankan aturan ini," tutupnya
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

